DPR Wanti-wanti Impor Jangan Ganggu Harga Beras Petani

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 06 Jan 2023 18:57 WIB
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Komisi VI DPR RI menyoroti impor beras yang telah direstui oleh pemerintah sebanyak 500.000 ton. Impor beras itu dikhawatirkan akan berdampak buruk pada harga beras petani dalam negeri.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Komisi VI DPR RI, Nasim Khan mengatakan makanya sebagian besar petani justru tidak menginginkan adanya impor beras. Selain dikhawatirkan merusak harga beras lokal juga mencederai cita-cita swasembada pangan.

Menurunnya harga beras bisa terjadi jika beras impor itu datang ketika panen raya. Nasim menyebut panen raya itu terjadi pada bulan Maret sampai April 2023 esok.

"Lalu panen lagi akan terjadi pada Juli hingga Agustus 2023. Mestinya Pemerintah menyerap beras dari produsen pada periode tersebut, untuk disalurkan secara tertata dengan baik selama setahun," kata Nasim, dalam keterangan tertulis, Jumat (6/1/2023).

Beberapa waktu lalu, persoalan beras juga ramai dengan adanya perbedaan data. Untuk menyelesaikan persoalan perbedaan data beras yang kerap tidak sinkron, Nasim mengusulkan agar semua pihak duduk bersama dan meninggalkan ego sektoral.

Selain itu, Nasim juga berharap agar Badan Pangan Nasional memperkokoh sinergitas yang sudah terbangun antar lembaga pemerintah serta bersinergi dengan persatuan penggilingan padi.

"Kami berharap peranan lembaga Pemerintah untuk lebih aktif mendukung ketahanan pangan nasional. Badan Pangan Nasional harus lebih memperkokoh sinergi antara berbagai instansi, misalnya BUMN-BUMD dan Perpadi (Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi Dan Beras Indonesia), berupa kerja sama untuk menghitung setahun, berapa yg dikelola setiap musim panen," kata Nasim.

Sedangkan, untuk menjaga harga pokok penjualan padi, Nasim menyarankan pemerintah juga harus memperhatikan nasib petani. Menurutnya, petani harus mendapatkan perlindungan dan keadilan harga di tengah ongkos produksi yang kian melonjak.

"Kemudian tingkat harga padi ini harga HPP (harga pokok penjualan), ditentukan agar lebih rasional. Sehingga harga itu terasa adil untuk petani, penggiling, dan buat masyarakat ketika sudah menjadi beras," tegas Nasim.

Lanjut halaman berikutnya.




(ada/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork