Jadi Pejabat Negara
Hingga akhirnya dia masuk ke lingkungan pejabat eksekutif pemerintah. Perannya makin besar selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dirinya sudah mondar-mandir menjabat berbagai posisi menteri.
Sebelum menjadi Menko Kemaritiman dan Investasi, dia pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia pada 31 Desember 2014 hingga 2 September 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu pada 2015 hingga 2016 Luhut ditunjuk oleh Pesiden Jokowi untuk menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Dia juga sempat menjabat sebagai Plt. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada Agustus 2016 menggantikan Arcandra Tahar.
Pensiunan Jenderal TNI yang lahir di Sumatera Utara 28 September 1947 ini pun sempat menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan di tahun 2002, di bawah kepemimpinan Presiden Abdurahman Wahid.
Jauh sebelum mendapatkan jabatan menteri, di tahun 1999 Presiden B.J Habibie mengangkatnya menjadi Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Singapura di era krusial awal Reformasi. Kepiawaian Luhut dalam diplomasi dianggap mampu mengatasi hubungan kedua negara yang sempat terganggu dan kurang selarasnya komunikasi antar pemimpin negara sepeninggal Presiden Soeharto.
Dalam 3 bulan pertama masa jabatannya, Luhut mampu memulihkan hubungan kedua negara ke tingkatan semula. Lalu pada masa Presiden Abdurrahman Wahid, Luhut ditarik dari Singapura sebelum masa baktinya berakhir dan diangkat jadi Menperindag.
Beberapa tahun belakangan, sebagai Menko, Luhut juga mendapatkan banyak tugas 'tambahan' dari Presiden Jokowi. Mulai dari Koordinator PPKM Jawa-Bali, Wakil Ketua KPC-PEN, Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI), Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, dan Kabid Dukungan Penyelenggaraan Acara G20.
Kemudian, Luhut juga diminta menjadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, membantu urus masalah minyak goreng, hingga Koordinator Inpres Kendaraan Listrik.
(hal/dna)