Kemenkeu Blokir Anggaran K/L Rp 50,2 T
Kemenkeu diketahui memblokir anggaran K/L Rp 50,2 triliun. Informasi ini diungkap oleh Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDIP Hendrawan. Ia mengaku mendapatkan surat dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai rencana tersebut.
"Menteri Keuangan membuat surat pada (nomor) 164 09 Desember 2022, automatic adjustment sebesar Rp 50,2 triliun," ujar Hendrawan.
Ia mempertanyakan, mengapa pemblokiran anggaran tersebut dilakukan. Padahal, APBN 2023 belum berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertanyaan kami ini antisipasi penghematan lebih dini atau perencanaan kurang akurat, baik asumsinya, perhitungan, dan seterusnya. Ini hebat sekali. Waktu saya ditanya sejumlah kepala daerah kita tahun transfer daerah berkurang," lanjutnya.
Kemudian, Isa setelah rapat tersebut mengkonfirmasi angka pemblokiran anggaran Kementerian/Lembaga itu. Namun, ia menegaskan itu bukan pemblokiran tetapi anggaran yang disimpan untuk keadaan yang tidak terduga.
"Itu bukan pemblokiran ya tadi, itu seluruh dong ya mana ada yang punya anggaran di atas Rp 50 triliun kan cuma PUPR kan Kemenhan, masa semua K/L. Itu seluruh. Keadaan tidak terduganya kan bukan untuk pandemi aja kan nggak," jelas kepada awak media setelah rapat tersebut.
Anak buah Sri Mulyani dicecar di DPR. Cek halaman berikutnya.
Simak Video "DPR Setujui APBN 2023 Senilai Rp3.061 Triliun"
[Gambas:Video 20detik]