Kementerian Perdagangan telah melarang penjualan Minyakita secara online, baik itu di media sosial maupun platform toko online. Namun, saat ini masih ditemukan produk pemerintah itu dijual secara online dan harganya di atas harga eceran tertinggi (HET).
Berdasarkan penelusuran detikcom Minggu (19/2/2023), ditemukan Minyakita masih dijual secara online di platform marketplace. Di platform Blibli, ditemukan satu toko yang masih menjual Minyakita.
Toko online sembako itu menjual di atas HET yakni Rp 17.000 per liter. Padahal HET untuk Minyakita yang ditentukan oleh pemerintah Rp 14.000 per liter. Secara total, Minyakita itu telah terjual 16 buah dan masih bisa dipesan sampai saat ini.
"Ready stok Minyak Goreng MGCR Refill isi 1 Liter. MGCR Minyak Goreng 1.000 ml kemasan refil. Diproduksi pabrik migor Filma," tulis deskripsi toko sembako online tersebut.
Baca juga: Ada Kabar Baik dari Jokowi soal Harga Beras |
Toko tertulis masih memiliki banyak stok Minyakita.
Penjelasan Minyakita dilarang dijual secara online ada di halaman berikutnya
Simak Video "Video Produsen Minyakita Ilegal di Tangerang, Tulisan 1 L Isinya 740 Ml"
(ada/zlf)