Ini Profil Pejabat Pajak yang Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Kamis, 23 Feb 2023 10:20 WIB
Foto: Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak penganiaya putra pengurus pusat GP Ansor, ditetapkan sebagai tersangka. (Mulia B/detikcom)
Jakarta -

Seorang pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terseret kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satrio di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario Dandy Satrio yang punya kebiasaan pamer kendaraan mewah itu merupakan dari anak pejabat pajak tersebut.

Dalam isu yang beredar, sosok pejabat pajak yang dimaksud adalah Rafael Alun Trisambodo. Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo tak membantah nama tersebut. Ia mengatakan nama pejabat DJP itu sudah beredar di media sosial.

"Saya rasa (namanya) sudah banyak beredar di media sosial ya," kata Prastowo kepada detikcom, ditulis Kamis (23/2/2023).

Rafael Alun Trisambodo sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah (Kanwil) di Kanwil DJP Jakarta II. Jabatan itu tercantum di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK. Prastowo juga membenarkan jabatan tersebut.

"Kepala Bagian Umum di Kanwil," kata Prastowo.

Dari website resmi DJP, sebelum menduduki jabatan sekarang, Rafael juga pernah menjadi Kepala KPP Penanaman Modal Asing (PMS) Dua, Jakarta Selatan.

Selain itu, Rafael Alun Trisambodo juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Penanaman Modal Asing Dua. Lalu sebelum itu dirinya juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Situbondo.

Sebelumnya lagi, Rafael bahkan tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Kanwil DJP Jawa Timur I. Kemudian dirinya sempat pindah untuk posisi yang sama, yakni Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan di Kanwil DJP Jawa Tengah I.

Sementara itu, berdasarkan Laporan LHKPN terakhirnya, Rafael tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56 miliar.

Didapati bahwa sebagian besar harta kekayaan Rafael ini berupa tanah dan bangunan. Dirinya tercatat memiliki 11 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 51,93 miliar. Aset tanah dan bangunan miliknya itu tersebar di Kab/Kota Sleman, Kab/Kota Manado, Kab/Kota Jakarta Selatan, dan Kab/Kota Jakarta Barat.

Dirinya juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa 2 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 425 juta. Kendaraan yang dimilikinya berupa mobil Toyota Camry tahun 2008, mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Kemudian Rafael yang merupakan pejabat pajak juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, memiliki surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419 juta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Dirjen Pajak Suryo Utomo beri kecaman. Klik halaman berikutnya.

Simak Video: Buntut Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak ke Anak Pengurus GP Ansor






(fdl/fdl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork