Heboh Fenomena Jual Moge, KPK Kantongin Nama-nama Penjual yang Diduga ASN Pajak

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 03 Mar 2023 17:01 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta -

Baru-baru ini sempat muncul fenomena banyaknya motor gede (moge) yang dijual secara daring. Secara kebetulan, sejumlah moge ini di jual dalam kurun waktu yang sangat berdekatan usai pembubaran klub motor Belasting Rijder oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Melihat fenomena ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya telah mengantongi nama-nama penjual moge tersebut, yang diduga sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak.

"Kita angkut nama-nama penjualnya ke Inspektorat Kementerian Keuangan, nama-nama ini pegawai siapa? kita menduga kan ini pegawai Ditjen Pajak, tapi sebenarnya namanya sudah kita kumpulin dan dibawa ke Kemenkeu untuk dicarikan, ada enggak nama pegawainya," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan sebagaimana dikutip detikcom dari Antara, Jumat (3/3/2023).

Guna menggali informasi lebih lanjut, saat ini KPK juga tengah berkordinasi dengan Samsat. Hal ini dilakukan untuk memeriksa identitas asli pemilik moge tersebut.

"Kita mulai dengan Samsat, biasanya gitu dan di Samsat kita dikasih impornya darimana, kapan, itu bisa kita cari. Oleh karena itu sebelum kita cari ke sana, kan kita cari dulu yang paling sederhana aja, nama, BPKB," tambahnya lagi.

Meski begitu, Pahala meminta kepada masyarakat untuk tidak langsung menyimpulkan tanpa adanya alat bukti yang kuat. Hal ini dikarenakan belum adanya kepastian apakah moge-moge tersebut benar dijual oleh para pegawai pajak.

"Bisa jadi bukan (pegawai) pajak, bisa jadi istrinya, anaknya, kan enggak tahu," tambah dia lagi.

Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara tegas meminta komunitas pegawai pajak yang suka mengendarai motor gede atau Moge bernama Blastin Rijder DJP untuk dibubarkan. Menurutnya hobi dan gaya hidup pejabat mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Permintaan Sri Mulyani ini seiring dengan beredarnya foto Dirjen Pajak Suryo Utomo yang mengendarai moge bersama Blastin Rijder DJP. Tak ingin ASN DJP memamerkan gaya hidup mewah.

"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge-menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tulisnya dalam akun Instagram resminya @smindrawati, dikutip Minggu (26/2/2023).

Lebih lanjut, ia mengatakan meskipun moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan gaji resmi maupun uang halal, mengendarai serta memamerkan moge bagi pejabat atau pegawai pajak Kementerian Keuangan telah melanggar asas kepatuhan dan kepantasan publik.




(dna/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork