Guna menjaga ketersediaan stok dan stabilitas harga jelang Ramadhan dan Lebaran, pemerintah mengimpor daging sapi, salah satunya dari Brasil. Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Kasan mengatakan bahwa saat ini izin impor daging telah diterbitkan. B
Beberapa importir juga sudah merealisasikan izin impor yang dimiliki. Dengan demikian, ia berharap harga daging sapi bisa tetap stabil bahkan cenderung turun.
"Hal tersebut tentunya kami harapkan dapat menambah pasokan daging dalam negeri yang pada akhirnya menjaga harga daging di masyarakat tetap stabil atau bahkan turun ke level yang lebih rendah," kata Kasan kepada detikcom, Jumat (3/3/2023).
Kementerian Perdagangan pun berkoordinasi dengan instansi lain seperti Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mempercepat pemasukan dan distribusi daging impor.
"Untuk itu, kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait antara lain Kementan dan Bapanas untuk mempercepat pemasukan dan distribusi daging impor dimaksud," tambahnya.
Sebagai informasi, menurut Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 11 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen, harga daging sapi beragam. Berikut ini merupakan Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP) daging sapi:
- Sapi hidup HA pembelian produsen: Rp 56.000-58.000/kg
- Sapi segar paha depan HAP Konsumen: Rp 130.000/kg
- Sapi segar paha belakang HAP Konsumen: Rp 140.000/kg
- Paha depan baku HAP konsumen: Rp 105.000/kg
Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik
(hns/hns)