Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah berkomunikasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendapatkan rincian aliran uang Rp 500 miliar terkait mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Kemenkeu akan mendalami aliran uang tersebut.
"Kami sedang berkomunikasi dengan PPATK untuk mendapatkan rinciannya dan nanti kalau sudah kami menerima akan kita dalami," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo di Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Dia mengatakan, pendalaman itu dalam upaya pencegahan dan penindakan. Dia mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima rincian aliran uang setengah triliun itu.
"Kami berprasangka baik, ini semua kan upaya untuk melakukan pencegahan dan penindakan ya, tapi kami belum terima detailnya," katanya.
Begitu detail transaksi diterima, Yustinus mengatakan, pihaknya akan mempelajarinya karena transaksi terkait Rafael Alun Trisambodo bisa berindikasi macam-macam.
"Nanti begitu detail kita pelajari, karena kan bisa macem-macem ini, apakah ini saldo, apakah nilai transaksi dan lain-lain, kami belum mendalami secara detail karena belum menerima rinciannya," katanya.
Untuk diketahui, PPATK memblokir lebih dari 40 rekening terkait Rafael Alun Trisambodo. Rekening yang telah dibekukan itu merupakan milik Rafael pribadi, istri, anaknya Mario Dandy Satriyo, dan pihak terkait lainnya.
Dari situ, PPATK mengendus aliran uang yang mencapai Rp 500 miliar dari 40 rekening terkait mantan pejabat pajak eselon III itu. Dikatakan bahwa uang setengah triliun itu mengalir dalam rentang waktu 4 tahun.
"(Kurun) 2019-2023," ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada detikcom, Selasa (7/3/2023) kemarin.
Simak Video "Mahfud Sebut Ada Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu"
(acd/ara)