39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Erick Thohir Buka Suara

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 09 Mar 2023 22:39 WIB
Ilustrasi Menteri BUMN Erick Thohir.Foto: (Fuad Hasim/detikcom)
Jakarta -

Soal 39 pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) rangkap jabatan di BUMN sedang jadi perbincangan hangat. Menteri BUMN Erick Thohir pun buka suara menjelaskan soal pejabat Kementerian merangkap komisaris BUMN.

"Rangkap jabatan jangan dikonotasikan jelek. Aturan Undang-Undangnya diperbolehkan, kecuali Undang-Undangnya tidak diperbolehkan. Nah itu bagian dari proses. Selama aturannya tidak menyalahkan, saya nggak mungkin intervensi. Kenapa? Perwakilan menteri banyak di BUMN," kata Erick, dalam konferensi pers di Tennis Indoor Senayan, Jakarya, Kamis (9/3/2023).

Begitu pula dengan peran Kementerian Keuangan, menurutnya keberadaannya sangat penting dalam menjaga sistem sistem moneter, terutama di BUMN perbankan.

"Kemenkeu ada di kami karena tadi yang dijelaskan oleh Ibu Sri Mulyani, di perbankan, di sini karena bagian dari penjagaan sistem moneter, dan saya tidak menutup mata, yang penting yang mewakilkan di BUMN," terang Erick Thohir.

Selain itu, menurut Erick, perwakilan Kementerian ini penting dalam sarana pengecekan sekaligus dalam menjaga keseimbangan. Hal ini diperlukan dalam memastikan program-program yang dijalankan oleh BUMN berjalan lancar, terutama yang berkaitan dengan peran para kementerian tersebut.

Erick pun mencontohkan PT Pos Indonesia yang mendapat tugas menyalurkan bansos alias bantuan sosial, dan Perum Bulog.

"Contoh PT Pos menjadi bagian menyalurkan Bansos. Boleh nggak Menteri Sosial mengecek? Harus. Dia ingin cek, Kalau da keterwakilan, ya nggak apa-apa. Atau misalnya Bulog, ada keterwakilan Menteri Pertanian. Itu sebagai cek and balance nggak apa-apa. Justru jangan dibalik jadi hanya seakan-akan double jabatan untuk mencari ini," terangnya.

Erick juga menjamin tetap memantau kinerja para pejabat kementerian yang menjadi komisaris di BUMN, dan tak segan mengganti mereka.

"Yang penting yang mewakilkan di BUMN harus kerja bener. Kalau tidak, ya saya punya hak mencopot," tegasnya.

Sorotan terhadap 39 pejabat Kemenkeu rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN di halaman berikutnya. Langsung klik




(hns/hns)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork