Belakangan ini sejumlah aparatur sipil negara (ASN) terus menuai sorotan publik. Hal ini terjadi lantaran mereka dan/atau keluarganya kedapatan suka memamerkan harta kekayaannya di media sosial.
Sebut saja mantan pegawai pajak Rafael Alun yang kini harta kekayaannya diobok-obok usai kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satrio. Selain itu masih ada pegawai bea cukai Andhi Pramono dan Eko Darmanto. Hingga terbaru, ada pegawai BPN Sudarman Harjasaputra.
Akibatnya, banyak di antara mereka yang harus dicopot dari jabatannya untuk dilakukan pemeriksaan. Sementara itu, Rafael Alun yang terbukti melakukan pelanggaran berat sudah dipecat sebagai ASN.
Siapa saja mereka? Berikut selengkapnya
1. Rafael Alun Trisambodo
Nama Rafael Alun Trisambodo pertama kali ramai diperbincangkan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) viral melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar bernama Cristalino David Ozora (17).
Selain menjadi tersangka penganiayaan, Mario juga diketahui sering memamerkan harta kekayaan miliknya. Buntut dari kasus tersebut, akhirnya harta kekayaan Rafael Alun menjadi sorotan.
Karenanya, Rafael sempat dicopot dari jabatannya untuk diperiksa oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Setelah harta kekayaannya terus diperiksa, akhirnya Kemenkeu secara resmi memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN institusi Direktorat Jenderal Pajak. Keputusan pemecatan ini dilakukan setelah Kemenkeu melakukan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan dasar pemecatan ini diberlakukan lantaran yang bersangkutan dianggap telah melakukan pelanggaran berat.
"Terbukti, yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap dan perilaku dalam setiap orang baik dalam maupun luar kedinasan, dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar, tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak serta memiliki gaya hidup pribadi dan yg tidak sesuai dengan kepantasan ASN," kata dia dalam kesempatan tersebut, Rabu (8/3/2023).
Tim investigasi juga menemukan ada banyak harta kekayaan yang dimiliki namun tidak dilaporkan dengan lengkap.
"Penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, hasilnya terdapat usaha sewa tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan dan tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan. Ketiga sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi. Jadi pihak terafiliasi itu orang tua kakak adik teman seperti itu," tegas dia.
Sebut saja rumah mewah di Yogyakarta, mobil Rubicon yang sebelumnya digunakan Mario Dandy, hingga terbaru temuan uang tunai senilai Rp 37 miliar dalam sebuah deposit box di salah satu bank. Di luar itu, dirinya hingga saat ini masih terus diselidiki oleh PPATK dan KPK.
Lihat juga Video 'Saat Jokowi Semprot Pejabat Pamer Harta: Buat Rakyat Kecewa-Nggak Pantas':
Lanjut ke halaman berikutnya
(zlf/zlf)