Impor Baju Bekas Bakal Diberantas, Nasib Pedagang Thrift di Pasar Senen cs Gimana?

Impor Baju Bekas Bakal Diberantas, Nasib Pedagang Thrift di Pasar Senen cs Gimana?

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 13 Mar 2023 19:00 WIB
Pandemi COVID-19 yang berkepanjangan membuat warga mengerem berbelanja pakaian baru. Mereka memilih beli pakaian bekas seperti terlihat di kawasan Pasar Senen, Jakpus, Kamis (14/10).
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mengecam impor baju bekas ilegal. Ia akan meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk lebih intensif melakukan penindakan terhadap impor baju bekas impor di jalur-jalur tikus atau pelabuhan kecil.

Lantas jika impor baju bekas ilegal ini semakin dilarang, bagaimana nasib pedagang thrifting di Pasar Senen, Pasar Baru hingga Gedebage?

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan ia tidak akan membenarkan perdagangan baju bekas impor. Menurutnya hal itu juga sudah ilegal, meskipun ia juga mengakui perdagangannya sulit untuk dihentikan, makanya ia akan mendorong bea dan cukai untuk lebih intensif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk nasib dari pedagang thrift di pasar yang sudah berlangsung, Teten mengatakan para pedagang tersebut bisa berdagang jenis pakaian lainnya. Ia percaya pedagang bisa banting setir meski dalam situasi yang sulit.

"Ini kan sebenarnya banyak alternatif pedagang-pedagang bisa menjual produk lokal. Para pelaku UMKM ini kan fleksibel ya, para pedagang saat COVID-19 saja para pengrajin bendera, kaos, itu kan selama COVID-19 nggak ada pesta, mereka bulan-bulan pertama nggak ada penjualan. Mereka banting stir ke pembuatan pakaian dalam, produk pakaian rumahan," jelas Teten diskusi di Kantor Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

ADVERTISEMENT

Teten juga pede para pedagang thrift jika nanti baju bekas impor semakin minim, mereka bisa menyesuaikan untuk berdagang produk lainnya. Tentunya mengutamakan penjualan produk dalam negeri.

"UMKM itu luar biasa, pembuat bendera kan mereka bisa bikin masker dari kemarin kemarin itu. Jadi itu (dampak ke pedagang thrift) jangan dijadikan alasan untuk membenarkan praktik ilegal ini. Nggak bisa itu," tegasnya.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Teten juga mengatakan bahwa jika baju impor ilegal terus semakin marak di pasaran, akan memukul ekonomi Indonesia. Tidak hanya itu, tren beli baju bekas impor itu juga akan menggerus pasar UMKM dalam negeri dan berdampak menurunkan lapangan kerja.

"Menurut saya ini tidak sejalan dengan gerakan bangga buatan Indonesia, jadi argumen kita untuk menolak masuknya pakaian bekas itu, sepatu bekas itu sangat kuat. Kita ingin melindungi produk UMKM," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah Kementerian Koperasi UKM Hanung Harimba Rahman mengatakan masih maraknya baju bekas impor ini karena masuk melalui jalur-jalur pelabuhan kecil atau jalur tikus.

Selain itu, permintaan yang tinggi akan baju bekas impor ini juga menjadi faktor utama. Masyarakat Indonesia sebagian besar suka dengan merek baju terkenal, dan senang jika harganya murah walaupun bekas.

"Sebagian masih menganggap produk ini dilarang diimpor, masyarakat juga sebagian belum mendukung kebijakan ini. Masyarakat kita juga masih senang dengan barang branded, dijual harga yang murah," tutupnya.


Hide Ads