Teten juga mengatakan bahwa jika baju impor ilegal terus semakin marak di pasaran, akan memukul ekonomi Indonesia. Tidak hanya itu, tren beli baju bekas impor itu juga akan menggerus pasar UMKM dalam negeri dan berdampak menurunkan lapangan kerja.
"Menurut saya ini tidak sejalan dengan gerakan bangga buatan Indonesia, jadi argumen kita untuk menolak masuknya pakaian bekas itu, sepatu bekas itu sangat kuat. Kita ingin melindungi produk UMKM," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah Kementerian Koperasi UKM Hanung Harimba Rahman mengatakan masih maraknya baju bekas impor ini karena masuk melalui jalur-jalur pelabuhan kecil atau jalur tikus.
Selain itu, permintaan yang tinggi akan baju bekas impor ini juga menjadi faktor utama. Masyarakat Indonesia sebagian besar suka dengan merek baju terkenal, dan senang jika harganya murah walaupun bekas.
"Sebagian masih menganggap produk ini dilarang diimpor, masyarakat juga sebagian belum mendukung kebijakan ini. Masyarakat kita juga masih senang dengan barang branded, dijual harga yang murah," tutupnya.
(ada/dna)