Anggota DPR Minta Kebijakan Arus Mudik Tak Ganggu Distribusi Logistik

Ilyas Fadilah - detikFinance
Kamis, 16 Mar 2023 16:37 WIB
Foto: Imam Suripto
Jakarta -

Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, mengatakan kegiatan momen lebaran tidak boleh mengganggu aktivitas distribusi logistik. Karena, menurutnya, peniadaan distribusi barang atau logistik itu akan menyebabkan kelangkaan barang di daerah-daerah yang mengakibatkan terjadinya kenaikan harga yang memicu inflasi.

"Intinya, kelancaran mudik tetap menjadi perhatian utama, tapi ketersediaan dan distribusi logistik juga tidak boleh diganggu," ujarnya.

Karena, menurutnya, jika logistik terganggu, apalagi yang terkait kebutuhan sehari-hari termasuk aktivitas pembangunan, itu juga akan mempengaruhi kehidupan masyarakat, bahkan bisa mempengaruhi kinerja ekonomi dan inflasi. Jadi, lanjutnya, distribusi logistik ini juga harus dipastikan tidak boleh terhenti selama musim lebaran nanti.

"Jadi, jangan sampai terjadi inflasi karena ketika barang tidak bisa didistribusikan karena numpuk di gudang utama atau masih di pabrik, kemudian di masyarakat menjadi tidak tersedia. Itu kan akan membuat harganya menjadi naik dan akan menimbulkan inflasi," katanya.



Karenanya, menurut Suryadi, hal-hal tersebut akan menjadi konsen Komisi V saat mengadakan Rapat Dengar Pendapat atau RDP terkait kebijakan angkutan lebaran dengan Kementerian Perhubungan nanti. "Biasanya terkait mudik lebaran ini akan mulai dibahas dalam bulan puasa mendatang," tuturnya.

Dia mengutarakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak bisa mengeluarkan kebijakan terkait angkutan mudik lebaran tanpa persetujuan Komisi V DPR RI. "Saat ini kita belum RDP dengan Kemenhub terkait hal itu. Nanti kita akan bahas dan tentu saja kebijakan itu akan disepakati bersama di Komisi V DPR RI," tukasnya.

Saat RDP nanti, kata Suryadi, Komisi V DPR RI juga akan meminta Kemenhub untuk mensimulasikan hal-hal apa saja yang akan mereka lakukan terkait rencana kebijakan angkutan mudik lebaran ini. "Prinsipnya, kita lihat nanti alasan Kemenhub yang akan disimulasikan di Komisi V seperti apa dan akan kita lihat urgensinya seperti apa. Jadi, Kemenhub tidak bisa mengambil keputusan sebelum semua dikonsultasikan ke Komisi V," tuturnya.

Bersambung ke halaman selanjutnya.




(dna/dna)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork