Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Eks Bos Buka Tabiat Sebelum Jadi Selebgram

Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Eks Bos Buka Tabiat Sebelum Jadi Selebgram

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 17 Mar 2023 05:45 WIB
Ajudan Pribadi atau Muhammad Akbar ditangkap terkait kasus penipuan
Foto: Ajudan Pribadi atau Muhammad Akbar ditangkap terkait kasus penipuan (Foto: Dok. Polres Jakbar)
Jakarta -

Selebgram Ajudan Pribadi alias Muhammad Akbar ditangkap polisi terkait kasus penipuan jual mobil fiktif. Mantan bos Ajudan Pribadi, Andi Rukman Karumpa membuka tabiat Akbar.

Andi mengatakan membawa Akbar ke Jakarta pada 2014. Ia terkesan dengan kejujuran Akbar kala itu.

"Jadi pertama begini, Akbar itu saya bawa ke Jakarta itu tahun 2014-an kalau gak salah itu. Dengan kepolosan dia, keluguan dia, terutama kejujurannya. Karena kejujuran itulah saya bawa dia ke Jakarta dan saya anggap itu sudah sebagai anak ya, sebagai anak angkat sendiri lah" kata Andi, ditulis Jumat (17/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kala itu, ia merasa Ajudan Pribadi berperilaku sangat baik dan tidak pernah menunjukan gelagat seorang penipu. Bahkan ia mengaku pernah memecat beberapa supirnya karena dinilai kurang jujur, namun hal itu tidak ia lihat dari Akbar.

"Sama saya sih menurut saya baik-baik saja. Baik-baik saja gak pernah ada tabiat hal-hal yang seperti itu (menipu). Bahkan beberapa supir saya, saya pecat itu karena supir-supir itu kemudian gak jujur kan ya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi saya bangga anak ini bisa memperhatikan hal-hal seperti itu (jujur)," kata Andi lagi.

Saat Ajudan Pribadi Jadi Selebgram

Barulah setelah Ajudan Pribadi mulai mengunggah foto-foto bersama pejabat dan pamer kemewahan, Andi mulai merasa tidak nyaman. Ia bahkan sempat mengingatkan Akbar untuk tidak hobi memamerkan kemewahan.

"Kamu (Akbar) orang yang berangkatnya dari bawah, orang tidak punya, tidak boleh masuk ke ranah itu lho ya. Walaupun cuma numpang-numpang foto dan segala macam, nanti kamu terbiasa dengan gaya hidup kemewahan kalau itu terus kau lakukan saya tidak segan-segan untuk memberhentikan kamu," ungkap Andi kepada Ajudan Pribadi kala itu.

Ajudan Pribadi dipecat Andi. Cek halaman berikutnya.

Simak Video 'Seputar Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Selebgram Ajudan Pribadi':

[Gambas:Video 20detik]



Ajudan Pribadi Dipecat Mantan Bos

Andi mengungkapkan bahwa dirinya sudah ingin memberhentikan Akbar karena mantan bawahannya itu kerap pamer foto bersama pejabat hingga pamer fasilitas dan barang mewah. Namun, ia membulatkan keputusannya saat itu setelah Ajudan Pribadi menikah.

"Iya karena gaya hidupnya seperti itu (Akbar diberhentikan), kan nanti orang pikir ini bosnya apa kan nanti saya jadi sasaran nanti. Karena gaya hidupnya sebagai selebgram seperti itu 'ya saya istirahatkan lah'. Alasan utama karena dia juga sudah nikah kan," kata Andi.

Lebih lanjut, Andi juga menyampaikan bahwa ia merasa Akbar tidak bisa terus menerus menjadi ajudannya. "Artinya saya sudah angkat derajatnya begitu masa sih dia terus-terus jadi ajudan,"

"Jadi menurut saya 'karna kamu (Akbar) sudah bisa mandiri, ya udah mulai belajar berusaha. Kamu gak mungkin usiamu bertambah terus kamu jadi kekonyolan diri di Instagaram'," jelasnya lagi.

Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi

Saat ini selebgram Ajudan Pribadi secara resmi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

"Terhadap tersangka kita kenakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahuddi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat Rabu (15/3/2023).

Secara terpisah, sebelumnya Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan menjelaskan, penangkapan selebgram Ajudan Pribadi ini berawal dari adanya laporan warga pada November 2022.

Dia menyebutkan Akbar diduga melakukan penipuan hingga merugikan korban kurang lebih Rp 1,3 miliar.

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," ucapnya.

(ara/ara)

Hide Ads