Keterangan itu menanggapi pernyataan dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UMKM) Teten Masduki yang akan membantu para pedagang baju impor bekas tetap bisa meneruskan bisnisnya, tetapi dengan menjual produk lokal.
"Kalau nanti pakaian bekas ilegal itu ditarik. Pasti ada produk lokal yang mengisi itu. Saya sudah ketemu ko sama UMKM lokal, mereka siap untuk mengisi itu. Mereka kan sekarang tidak bisa bersaing karena produk impor itu murah apa lagi pakaian bekas," ungkapnya saat ditemui di Gedung Smesco, Jakarta Selatan Selasa (21/3/2023).
Pihaknya juga sudah membuka hotline bagi pedagang baju bekas ilegal untuk beralih menjual produk lokal. Jadi nantinya Kemenkop UKM akan menghubungkan pedagang dengan produsen produk dalam negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teten menjelaskan mengatakan layanan hotline tersebut, merupakan kerja sama KemenKopUKM dengan Smesco Indonesia, dan beberapa mitra produsen pakaian jadi lainnya, serta perbankan. Melalui hotline, KemenKopUKM dan Smesco akan memfasilitasi seluruh keluhan yang masuk.
"Hotline untuk pedagang pakaian bekas ini diperuntukkan bagi mereka yang hilang pekerjaan bisa lapor melalui layanan tersebut. KemenKopUKM sediakan ahli usahanya. Kita tahu bahwa pedagang UMKM terutama mikro itu memiliki daya tahan yang luar biasa. Ketika ada kekosongan dari pakaian bekas impor ini, produk UMKM pakaian lokal bisa mengisi itu, yakni dengan mekanisme pasar," ujar Teten.
Simak Video " Rugikan Negara, Ratusan Bal Pakaian Bekas Senilai 10 M Dimusnahkan Kemendag"
[Gambas:Video 20detik]
(ada/ara)