Banyak Keluhan soal Bea Cukai dan Pajak, Kemenkeu Minta Maaf Berkali-kali

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 22 Mar 2023 17:30 WIB
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo/Foto: Anisa Indraini/detikcom
Jakarta -

Kementerian Keuangan lagi-lagi menjadi bahan perbincangan terkait beberapa keluhan. Mulai dari piala yang dipajaki hingga Rp 4 juta sampai koper anak Gus Dur yang diacak-acak petugas Bea Cukai.

Permintaan maaf disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo sampai akun resmi media sosial Kementerian Keuangan. Apa saja keluhan di media sosial?

Keluhan di Media Sosial Terkait Bea Cukai dan Pajak:

Piala Fatimah

Beberapa waktu lalu heboh cuitan warga negara Indonesia (WNI), Fatimah yang memenangkan kontes menyanyi di Jepang. Piala hadiah tersebut dikirimkan melalui jasa ekspedisi karena ia kesulitan untuk membawa dalam penerbangan.

Setibanya di Indonesia, piala tersebut dipajaki oleh Bea Cukai dan Fatimah diminta untuk membayar Rp 4 juta untuk penebusan. Curhatan di Twitter itu ramai dikomentari oleh netizen.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengungkapkan telah menyampaikan permintaan maaf kepada Fatimah.

"Kami sudah menghubungi yang bersangkutan, saya pribadi sudah mention minta maaf atas perlakuan yang tidak menyenangkan itu, pasti tidak nyaman dan kita mendoakan juga yang bersangkutan makin sukses," kata dia dalam media gathering di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (22/3/2023).

Koper Anak Gus Dur

Berikutnya adalah koper milik anak Gus Dur atau Alissa Wahid yang diacak-acak oleh oknum Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta. Alissa menyampaikan hal tersebut melalui akun Twitternya.

Menurut dia tak ada standar pemeriksaan seperti yang dialami oleh Alissa. "Pertama tentu kami minta maaf kalau ada perlakuan yang tidak proper, tentu tidak ada pemeriksaan seperti itu. Jadi semata-mata itu anomali atau kelakuan oknum," kata dia.

Dia mengungkapkan jika terjadi pembongkaran koper merupakan wewenang petugas, salam rangka memastikan ada benda mencurigakan atau di luar kewajaran.

Dodit Mulyanto

Komika Dodit Mulyanto mengeluhkan jika dia kena denda pajak hingga Rp 80,5 juta. Dodit telah mengajukan surat permohonan pengurangan atau penghapusan denda namun ditolak.

Menanggapi hal tersebut Yustinus Prastowo menyampaikan permintaan maaf melalui akun twitter @prastow. "Mas @Dodit_Mulyanto nyuwun pangapunten njih. Kami koordinasikan dengan teman-teman @DitjenPajakRI agar dicek permohonan pada waktu itu. Matur nuwun," ujar dia.



Simak Video "Kepala Bea Cukai Makassar Soal Rumah Mewah: Milik Orang Tua"

(kil/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork