Mau Tebus Piala, Fatimah Sempat Diminta Nyanyi Oleh Petugas Bea Cukai

Mau Tebus Piala, Fatimah Sempat Diminta Nyanyi Oleh Petugas Bea Cukai

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 24 Mar 2023 10:17 WIB
Fatimah Zahratunnisa
Fatimah Zahratunnisa/Foto: Instagram @icazahra
Jakarta -

Warga negara Indonesia (WNI) yang menang kontes menyanyi di Jepang, Fatimah Zahratunnisa sempat mendapat pengalaman kurang mengenakan oleh petugas Bea Cukai.

Piala yang dia dapatkan dari kompetisi menyanyi harus ditebus Rp 4 juta. Memang, piala yang besar membuat Fatimah mengirimkan piala tersebut secara terpisah dengan kepulangannya ke Indonesia.

Fatimah juga sempat diminta menyanyi oleh pihak Bea Cukai, hal ini sebagai bukti jika Fatimah benar-benar bisa bernyanyi. Dia mengaku sangat kesal, apalagi ketika para petugas memanggil rekan lainnya di ruangan untuk menontonnya bernyanyi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum nyanyi, aku disetop dulu, dia panggil seluruh staf yang ada di ruangan itu. 'Pak sini-sini, ini si eneng juara nyanyi di Jepang. Ayo kita dengerin bareng-bareng.' Di situ aku udah nggak enak perasaan. kayak kesal marah gitu. Ini aku datang cuma mau ambil hak aku tapi kok malah jadi tontonan." kata Fatimah kepada detikcom belum lama ini.

Setelah dia menyanyi, petugas percaya jika dia menang kompetisi tersebut, tapi piala juga belum bisa langsung dibawa pulang. Masih sempat ada tawaran harga yang harus dibayar oleh Fatimah agar piala itu bisa dibawa pulang.

ADVERTISEMENT

"Barulah di situ ada tawar menawar. Kalau kamu nggak bisa bayar Rp 4 juta, ditawar beberapa angka, kemudian baru terakhirnya 'Ya udah deh, kamu punya uang berapa sekarang, bisa bayar berapa?" ungkap Fatimah.

Fatimah tetap tidak mau bayar. Cek halaman berikutnya.

Fatimah bersikeras tetap tak mau membayar. Keteguhannya pun akhirnya membuahkan hasil. Fatimah mengaku piala tersebut akhirnya bisa dibawa pulang tanpa harus membayar uang sepeser pun.

"Itu aku kekeh, aku bilang saya nggak mau bayar. Karena saya tidak merasa punya kewajiban membayar ini. Saya ke sana nggak disponsorin, nggak dapat uang sama sekali. Cuma piala ini yang jadi tanda kemenangan saya, kok saya harus bayar. Di situ akhirnya ya udah deh, dikasih gratis akhirnya." kata Fatimah.

Fatimah mengaku sudah mendapatkan penjelasan dari Ditjen Bea Cukai lewat pesan pribadi di media sosial. Dia mengaku penjelasan yang diterimanya sama halnya dengan keterangan Bea Cukai ke media.

Sejauh ini, Bea Cukai menjelaskan untuk mendapatkan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, perlu dilakukan penelitian guna pembuktian dan pemenuhan syaratnya. Pasalnya piala tersebut dapat dikategorikan ke dalam fasilitas personal effect.

Secara umum semua barang yang masuk ke wilayah Indonesia terutang Bea Masuk, termasuk Barang Hadiah/Gift, kecuali yang termasuk dalam kategori dapat dibebaskan berdasarkan ketentuan kepabenanan.

Namun demikian, Bea Cukai menyampaikan permohonan maaf atas interaksi antara petugas dan Fatimah dalam pelayanan tersebut.

"Kami menyampaikan permohonan maaf. Hal ini akan menjadi evaluasi untuk terus melakukan perbaikan layanan." jelas Bea Cukai dalam keterangan tertulis.




(kil/ara)

Hide Ads