Pemerintah memajukan dua hari untuk cuti bersama Lebaran mulai dari 19 sampai 25 April 2023. Ada penambahan satu hari cuti bersama dibandingkan keputusan sebelumnya.
Pengusaha mengaku tak masalah adanya penambahan cuti bersama tersebut. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, mengatakan cuti bersama tersebut menjadi hal yang sebenarnya menjadi kebijakan masing-masing perusahaan.
"Artinya cuti bersama itu boleh dilakukan bersama sama boleh juga sebagian terkait dengan pekerjaan kalau tidak bisa melakukan cuti bersama mereka akan masuk," kata Hariyadi kepada detikcom, Sabtu (25/3/2023).
Hariyadi menambahkan, yang paling penting pemerintah mengumumkan cuti bersama lebaran jauh-jauh hari, tak mendadak. Dengan pengumuman yang tak mendadak, perusahaan bisa mengatur kembali operasionalnya.
"Jadi perusahaan bisa mengatur, terutama yang di bagian produksi khususnya ekspor itu kan mereka jadwal waktunya ketat ya," lanjutnya.
Pihaknya mengaku memahami atas keputusan pemerintah untuk menghindari penumpukan saat mudik lebaran. Sementara dari sisi perusahaan tak masalah, Hariyadi mengatakan yang menjadi pertanyaan dari sisi karyawan.
"Cuti bersama itu kan diambil dari hak cuti karyawan juga. Sebetulnya kita nggak tahu itu dari sisi karyawannya. Jadi dari sisi karyawannya juga ditanya mau nggak diambil cuti bersama karena itu kan ambil hak cutinya," ungkapnya.
Apa kata pengusaha mal? Cek halaman berikutnya.
(ada/ara)