Kementerian Keuangan menyebut Rafael Alun Trisambodo masuk dalam daftar profil pegawai yang berisiko tinggi. Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh menjelaskan hal itu sudah terjadi sejak 2020 lalu.
"RAT ini di kita merah pak, dia termasuk pegawai yang high risk. Sejak 2020, RAT sudah dipindah dari tadinya Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi Kepala Bagian Umum," kata dia dalam rapat dengan DPR.
Awan menjelaskan, kasus anak Rafael Alun yaitu Mario Dandy merupakan pintu masuk untuk memeriksa Rafael.
"RAT ini kita sudah ada informasi-informasi, memang pada saat itu, sampai kemarin kita belum menemukan belum dapat suatu bukti yang kuat terkait pelanggarannya. Harus kita akui, bahwa kejadian pemukulan, rubicon men-trigger," jelasnya.
Kemudian Inspektorat Jenderal membentuk tiga tim ntuk mengecek pelanggaran Rafael. Tim pertama untuk memeriksa harta yang dilaporkan, kedua khusus mengecek harta yang tidak dilaporkan, ketiga tim investigasi.
"Jadi ini tim yang membuktikan pelanggaran yang dilakukan oleh RAT," pungkasnya.
Sebagai informasi, proses pemeriksaan Rafael masih terus berlangsung. Terakhir baru saja Rafael menjalani pemeriksaan selama 12 jam pada Jumat (24/3). Istri dan anaknya pun turut diperiksa.
Namun, Rafael bungkam usai menjalani pemeriksaan panjang. Meski begitu, pihak KPK menyatakan banyak temuan yang didapat terkait pemenuhan unsur korupsi Rafael Alun.
(kil/eds)