Ada Penipuan di WhatsApp Bermodus Tersinggung di Medsos, Jangan Diklik!

Ilyas Fadilah - detikFinance
Kamis, 13 Apr 2023 15:32 WIB
Foto: Getty Images
Jakarta -

Upaya penipuan lewat pesan WhatsApp kembali muncul. Modus terbaru, pelaku berpura-pura seolah tersinggung dengan postingan calon korban di media sosial.

Pelaku meminta calon korban mengklarifikasi, sambil mengirim link yang dinarasikan terkait dengan postingan yang dimaksud. Link tersebut diduga digunakan untuk meretas ponsel calon korban.

"Maaf kakak, minta waktunya sebentar. Maksud dari postingan ini gimana yah? Kenapa mengatasnamakan produk dan memposting produk tanpa seizin dari pihak kami ya?," tulis pesan tersebut, dilihat detikcom Kamis (13/4/2023).

Pelaku juga mencoba memanfaatkan rasa penasaran calon korban untuk meng-klik link tersebut.

"Modus baru lagi. Seolah merasa tersinggung dengan postingan kita di medsos & meminta klarifikasi. Supaya kita penasaran postingan yang mana, maka dia tautkan link. Kalau klik link tersebut auto hack," kata pesan himbauan yang diterima detikcom.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku membuat narasi seolah-olah meminta calon korban menghapus postingan. Bahkan pelaku berpura-pura mengancam calon korban untuk dilaporkan ke Polisi.

"Tolong segera dihapus yah kak, sebelum owner kami menindaklanjuti laporkan ke pihak Instagram dan pemblokiran," tulis pesan penipuan itu.

"Jika dalam 24 jam Anda belum menghapus postingan yang memakai produk kami (tanpa izin), maka owner berhak melaporkan Anda ke pihak berwajib (polri) atas undang-undang dasar 1945 pasal 100 ayat (1) dan (2))UU MIG. Penggunaan tanpa hak atas merek yang sama dengan merek terdaftar," pungkasnya.

Modus penipuan serupa memang kerap terjadi. Sebelumnya muncul upaya penipuan berkedok tagihan listrik PLN kini sedang marak. Dari beberapa gambar yang beredar, ada penipuan yang mengirimkan tagihan listrik via WhatsApp.

Dilihat detikcom, modus penipuan ini menyebut jika pemilik rekening PLN tidak membayar listrik selama tiga bulan. Kemudian penipu itu juga melampirkan file berekstensi APK. Sekadar informasi, file dengan ekstensi APK adalah berkas paket aplikasi android yang biasa digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software.




(das/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork