Sebagai tambahan informasi, pada 24 April Departemen Kesehatan Taipei menemukan kandungan zat pemicu kanker, yakni etilen oksida di dalam dua produk mi instan yaitu Ah Lai White Curry Noodles asal Malaysia dan Indomie Rasa Ayam Spesial asal Indonesia.
Hasil pemeriksaan tersebut menyebut, kandungan zat pemicu kanker ini ditemukan pada bumbu Indomie Rasa Ayam Spesial itu. Sementara untuk mie asal Malaysia, ditemukan pada mie dan bumbunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, Departemen Kesehatan Taipei meminta para pengecer untuk menarik kedua produk dari peredarannya di Taiwan. Tidak hanya itu, para importir produk terkait juga akan dikenakan denda sebesar NT$ 60 ribu sampai 200 juta, atau setara dengan Rp 29 juta sampai 98 miliar (kurs Rp 490).
BPOM menyebut, produk Indomie rasa Ayam Spesial di Indonesia aman dikonsumsi. Adapun penarikan tersebut dilakukan lantaran kandungan EtO tersebut ditemukan melebihi ambang batas standar Taiwan.
Adapun kandungan etilen oksida yang ditemukan oleh Departemen Kesehatan Taipei adalah sebesar 0,187 ppm atau setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm. Sementara itu, BPOM mengklaim kandungan EtO tersebut jauh di bawah Batas Maksimum Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm di Indonesia.
"Kadar yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan masih jauh di bawah batas maksimal residu di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada. Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar," kata BPOM dalam keterangan tertulis, Kamis (27/4/2023).
(ara/ara)