Dituduh Mata-matai Pelanggan & Langgar Privasi Anak, Amazon Didenda Rp 462 M!

Ilyas Fadhillah - detikFinance
Kamis, 01 Jun 2023 19:30 WIB
Foto: AFP via Getty Images/SEBASTIEN BOZON
Jakarta -

Raksasa e-commerce Amerika Serikat (AS) Amazon setuju membayar denda US$ 30,8 juta atau Rp 462 miliar (kurs Rp 15.000) karena melanggar hak privasi pelanggan. Salah satunya terkait aksi memata-matai konsumen wanita di rumah mereka.

Melansir dari Aljazeera, Kamis (6/1/2023), Amazon harus membayar US$ 5,8 juta terkait tindakan memata-matai konsumen. Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) menyebut mantan karyawan Amazon telah memata-matai pelanggan wanita selama berbulan-bulan pada tahun 2017.

Aksi tersebut memanfaatkan produk kamera keamanan Ring yang ditempatkan di kamar tidur dan kamar mandi. Sebagai informasi, Ring memungkinkan pemiliknya mengawasi kondisi rumah dari mana saja.

Sementara itu, Amazon juga setuju membayar US$ 25 juta atas tuduhan melanggar privasi anak-anak. Amazon disebut tidak segera menghapus audio yang direkam oleh anak-anak saat berbicara pada perangkat speaker pintar, Alexa. Audio tersebut disimpan lebih lama dari yang seharusnya.

Samuel Levine, direktur Biro Perlindungan Konsumen FTC menuduh Amazon telah mengorbankan privasi demi keuntungan.

"Ring mengabaikan privasi dan keamanan membuat konsumen menjadi mata-mata dan pelecehan," kata Levine dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu.

Amazon mengatakan tidak setuju dengan tuduhan FTC dan membantah melanggar hukum. Mereka malah mengklaim pihaknya sangat melindungi privasi pelanggan.

"Perangkat dan layanan kami dibangun untuk melindungi privasi pelanggan, dan untuk memberi pelanggan kendali atas pengalaman mereka," kata perusahaan yang berbasis di Seattle itu.

Ring, yang dimiliki oleh Amazon, dikutip oleh kantor berita AFP menyebut segera menangani masalah ini bertahun-tahun yang lalu, jauh sebelum FTC memulai penyelidikannya.



Simak Video "Video Amazon Kembali Lakukan PHK, Kali Ini Pangkas 100 Karyawan"

(zlf/zlf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork