Ribuan Buruh Geruduk Istana dan MK Senin Depan, Ini Sederet Tuntutannya

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Sabtu, 03 Jun 2023 15:45 WIB
Ilustrasi Demo Buruh/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh berencana mendatangi Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (5/6). Disebut-sebut, ribuan buruh asal Jabodetabek akan berpartisipasi.

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi kali ini bertepatan dengan momentum sidang kedua yakni uji formil judicial review (JR) atas Undang-Undang (UU) No. 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja alias Omnibus Law. Dalam hal ini, tahapan JR telah sampai kepada sidang perbaikan.

"Oleh karena itu tanggal 5 Juni dijadikan alasan untuk melakukan aksi besar-besaran ribuan buruh se-Jabodetabek," kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Sabtu (3/6/2023).

Tuntutan Buruh

Said Iqbal mengatakan aksi demonstrasi ini akan melibatkan empat konfederasi besar, 60 federasi, serikat petani, dan berbagai elemen kelas pekerja yang lain. Total ada empat isu yang akan disuarakan pada aksi kali ini.

"Ada empat isu pada aksi 5 Juni ini. Pertama, cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, kedua tolak RUU Kesehatan, ketiga cabut Permenaker No. 5 tahun 2023 tentang pemotongan upah 25% di sektor label intensif ekspor, dan yang terakhir keempat sahkan RUU PPRT," terangnya.

Terkait dengan RUU Kesehatan, Said Iqbal menilai, beleid dari aturan tersebut berpotensi menyebabkan komersialisasi terhadap layanan kesehatan. Salah satu yang disorotinya ialah mengenai aturan urun biaya, yang mana ada beberapa penyakit yang biayanya tidak sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan.

"Ini mau melindungi rumah sakit. Ini bahaya, komersialisasi medis," imbuhnya.

Buruh tolak BPJS Kesehatan di bawah kementerian. Cek halaman berikutnya.




(ara/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork