UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebagai pengelola baru RS Haji Jakarta berjanji akan melunasi utang gaji kepada karyawan, jika proses likuidasi dan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selesai.
Rektor UIN Syarif Hidayatullah Asep Saepudin Jahar menjelaskan saat ini masih proses likuidasi dan pengalihan dari pengelola sebelumnya. Setelah proses likuidasi selesai, baru masuk ke audit oleh BPKP.
"Semua akan didapat akan dibayarkan setelah proses audit ketika likuidasi kemudian melaporkan aset, melaporkan utang ke RUPS, setelah itu hasilnya audit BPKP atau akuntan, hasil itulah akan direkam dan dibayarkan. Jadi nanti setelah diserahkan ke pihak UIN untuk melihat seperti apa utang-utang itu, salah satunya ke vendor, ke karyawan semuanya," kata Asep kepada detikcom, Jumat (9/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep mengungkap, memang kondisi RS Haji Jakarta tidak baik-baik saja, bahkan dari sebelum akan dialihkan ke UIN Syarif Hidayatullah. Kondisi minusnya keuangan rumah sakit karena kelalaian pengelola sebelumnya yang mengandalkan utang.
Sementara berkaitan dengan gaji dipotong 50%, Asep menegaskan baru dilakukan di bulan ini saja.
"50% gaji itu, bukan dibayar 50%, tetapi baru sekarang 50%, baru kemarin aja bulan kemarin, karena kemampuan pada keuangannya, karena memang cash flow tidak memadai. Karena selama dengan manajemen yang lama selalu mengandalkan utang. Itu kan nggak boleh," terangnya.
Ia juga mengatakan, kapasitas pegawai di RS Haji Jakarta juga terlalu banyak, sehingga beban untuk pegawai 85% sampai 90%. "Dulunya mismanajemen, pegawai segala rupa masuk beban pegawai 90% sehingga tidak sehat," tambahnya.
Adapun utang rumah sakit yang saat ini belum diaudit diperkirakan sebesar Rp 80 miliar. Pihaknya pun masih berhati-hati dalam mengecek ini, sehingga masih menunggu hasil audit BPKP.
"Tentu di dalam konteks saat ini memang tidak bisa membayar istilahnya pesangon, THR, memang dalam kemampuannya seperti itu. Bisa dipahami kalau perusahaan dalam konteks tidak mampu atau minus seperti Garuda terjadi, perusahaan kan punya suatu kebijakan dengan karyawan untuk memangkas paling tidak, jam kerja, pesangin, gaji, dan sebagainya," jelasnya.
Serikat pekerja sudah tahu kondisi perusahaan. Cek halaman berikutnya.