ITDC Butuh PMN Rp 1,1 T, Bos Buka-bukaan Kondisi Keuangan

ITDC Butuh PMN Rp 1,1 T, Bos Buka-bukaan Kondisi Keuangan

Aulia Damayanti - detikFinance
Sabtu, 17 Jun 2023 15:00 WIB
Suasana Mandalika Jelang Balapan MotoGP 19 Maret 2022
Mandalika/Foto: Dadan Kuswaraharja

Direktur Keuangan ITDC Ahmad Fajar menambahkan pendanaan ITDC yang bersumber dari Bank saat ini juga masih terjaga kelancaran pembayarannya karena sumber penghasilan usaha yang didapatkan dari kawasan The Nusa Dua dan bisnis lainnya melalui anak dan cucu usaha ITDC.

Untuk menjaga kelangsungan usaha dan likuiditas keuangan ke depan, ITDC mengatakan akan melakukan terobosan bisnis antara lain melakukan optimalisasi aset dengan Mitra Investasi atas sebagian lahan yang diubah statusnya menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) murni khususnya di The Nusa Dua.

"Dampak dari pandemi COVID-19 sangat mempengaruhi sektor pariwisata. ITDC sebagai pengembang dan pengelola kawasan pariwisata akan melalukan reprofiling atas fasilitas perbankan tersebut di atas sehingga meningkatkan kemampuan pemenuhan kewajiban kepada para kreditur yang dapat disesuaikan dengan pertumbuhan pendapatan kami ke depan," tutup Fajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ITDC kembali mendapat penugasan yang ketiga oleh pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) 2021, untuk pembangunan dan pengembangan kawasan Golo Mori, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam keterangan itu disebutkan bahwa acara internasional di kawasan The Mandalika seperti MotoGP dan World SBK, telah memberikan dampak ganda bagi masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan besarnya dampak ekonomi bagi NTB dan nasional. Dampak ekonomi pada terselenggaranya MotoGP 2022 mencapai Rp 3,5 triliun bagi perekonomian NTB dan Rp 4,5 triliun bagi perekonomian nasional.

ADVERTISEMENT

Penyelenggaraan MotoGP 2022 telah mencatat jumlah penonton mencapai 102.801 orang, serapan tenaga kerja 4.600 orang, estimasi belanja penonton Rp 545,22 miliar, perputaran uang penonton Rp 697,88 miliar, promosi Rp 25 miliar, akomodasi Rp 42,7 miliar, dan UMKM Rp 23,08 miliar.

Sebagai informasi, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai member holding dari PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/InJourney Group adalah perusahaan pengembang dan pengelola kawasan pariwisata di Indonesia.

InJourney Minta PMN

Sebelumnya InJourney dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI meminta restu untuk suntikan dana penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 1,193 triliun untuk Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Dana tersebut diperuntukkan dalam pengembangan proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika hingga KEK Sanur.

Direktur Utama InJourney Dony Oskaria menilai, penataan Mandalika secara bisnis terbilang cukup berat untuk dilakukan dengan modal sendiri. Seharusnya dari awal proyek ini menggunakan suntikan investasi dari pemerintah.

Adapun dari total kebutuhan investasi Mandalika yang pernah diajukan sebelumnya sebesar Rp 9,25 triliun. Sementara ITDC pernah mendapat dua kali PMN. Pertama yakni pada tahun 2015 sebesar Rp 250 miliar dan pada tahun 2020 sebesar Rp 500 miliar.

"Sehingga memang gapnya sangat jauh. Sisanya Mandalika dilakukan dengan project financing dengan melakukan utang ke perbankan sehingga jadi beban berkelanjutan bagi ITDC," kata Dony.


(ada/ara)

Hide Ads