Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman mengaku tidak pernah menyatakan dukungan terhadap pelabelan BPA kemasan pangan. Khususnya pada produk air minum dalam kemasan (AMDK) berbahan polikarbonat.
Adhi menduga ada pihak-pihak yang mencatut GAPMMI demi persaingan usaha.
"Terkait pemberitaan di beberapa media yang mencatut nama GAPMMI, perlu saya luruskan bahwa saya tidak pernah diwawancarai terkait BPA galon," ujar Adhi dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (24/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan GAPMMI hanya mendorong semua anggota dan semua industri pangan di Indonesia agar mematuhi regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. "Tapi bukan berarti mendukung wacana pelabelan BPA, karena regulasinya kan belum ada," katanya.
GAPMMI berharap setiap regulasi pangan yang dibuat regulator ada dasar kajiannya, juga berbasis risiko. "Hal ini bertujuan agar dalam penerapannya tidak merugikan produsen maupun konsumen," ucapnya.
Sementara itu, Ahli Polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Akhmad Zainal Abidin sebelumnya mengatakan mengkritisi kebijakan pelabelan BPA yang dinilai cenderung diskriminatif.
Menurutnya, regulator perlu mengambil keputusan berdasar fakta-fakta ilmiah. Ia pun mengimbau regulator tidak hanya menyebut nama zat tertentu lalu mengkategorikannya sebagai zat yang tidak boleh.
"Jangan mengambil kebijakan berdasarkan isu yang belum terbukti secara ilmiah. Kita perlu menjadi negara yang betul-betul teredukasi," ujar Akhmad.
Ia pun menyayangkan adanya narasi yang salah dalam memahami kandungan BPA dalam AMDK. Sebagai pakar polimer, ia mengatakan kemasan yang mengandung BPA merupakan bahan plastik yang aman.
"Karena, memang dari tes-tes yang kami tahu, BPA yang ada di dalam air akibat menggunakan polikarbonat itu rendah. Jadi, wajar kalau memang tidak ada problem yang muncul seperti kematian atau orang sakit karena minum air botol galon polikarbonat," jelasnya.
Akhmad menegaskan pelabelan BPA secara ilmiah tidak perlu dilakukan. Sebab sudah ada jaminan dari BPOM dan Kemenperin bahwa produk-produk air kemasan galon aman untuk digunakan.
"Berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan BPOM sudah terbukti bahwa migrasi BPA dalam galon itu masih dalam batas aman atau jauh di bawah ambang batas aman yang sudah ditetapkan BPOM. Produk-produk itu juga sudah berlabel SNI dan ada nomor HS-nya yang menandakan bahwa produk itu aman," ucapnya.
Klik halaman selanjutnya >>>