Kemendag Beri Gambaran soal Kebijakan Ekspor CPO Lewat Bursa Berjangka

Erika Dyah Fitriani - detikFinance
Jumat, 30 Jun 2023 10:32 WIB
Foto: ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS
Jakarta -

Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kembali menggelar Konsultasi Publik Kebijakan Ekspor Minyak Kelapa Sawit (Crude Palm Oil/CPO) Melalui Bursa Berjangka di Indonesia, Senin (26/6). Sebelumnya, kegiatan serupa sempat digelar Senin (5/6) lalu yang dipimpin oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Kali ini, kegiatan dipimpin Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita mewakili Plh Kepala Bappebti, serta diikuti pemangku kepentingan sektor kelapa sawit, di antaranya pelaku usaha, asosiasi, dan perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

"Banyak masukan dan perhatian yang disampaikan pelaku usaha dalam kegiatan tersebut, sehingga kami kembali mengadakan konsultasi publik lanjutan untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif terkait rancangan kebijakan yang sedang disusun," jelas Plh Kepala Bappebti Isy Karim dalam keterangan tertulis, Jumat (30/6/2023).

Isy Karim berharap ekspor CPO melalui bursa berjangka dapat menciptakan bank data CPO yang akurat. Ini juga sejalan dengan amanah Undang-undang Nomor 32/1997 sebagaimana diamandemen menjadi Undang-undang Nomor 10/2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).

Kebijakan tersebut menegaskan salah satu tujuan PBK adalah sarana penciptaan harga (price discovery) dan pembentukan harga acuan (price reference) yang transparan. Hal ini pun ditegaskan oleh Menteri Perdagangan pada Rapat Kerja Bappebti dan Kementerian Perdagangan Tahun 2023.

Lebih lanjut, Isy Karim menyebut bursa CPO yang ditunjuk pemerintah harus terpercaya, baik di pasar domestik maupun internasional. Bursa CPO juga harus mampu memberikan layanan yang optimal kepada pelaku usaha.

Menurutnya, biaya transaksi CPO di bursa juga harus kompetitif atau minimal sama dengan biaya transaksi CPO yang dilakukan selama ini oleh pelaku usaha Indonesia di bursa Malaysia. Kebijakan ini diharapkan dapat diimplementasikan dengan mempertimbangkan kontrak jangka panjang (long term contract) dan mudah dalam pelaksanaannya.

Ia pun mengatakan butuh pelatihan dan sosialisasi terkait tata cara serta mekanisme ekspor melalui bursa berjangka kepada pelaku usaha.

Dalam kegiatan konsultasi publik ini, dilakukan juga sesi pemaparan yang dimoderatori Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan Juan Permata Adoe. Sesi ini memaparkan konsep Rancangan Peraturan Bappebti tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perdagangan Pasar Fisik untuk Ekspor CPO di Bursa Berjangka.




(anl/ega)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork