Belum Setahun, MPP Kabupaten Kubu Raya Bantu 6.000 UMKM Dapat Perizinan

Belum Setahun, MPP Kabupaten Kubu Raya Bantu 6.000 UMKM Dapat Perizinan

Nabila Els - detikFinance
Kamis, 13 Jul 2023 17:20 WIB
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat Maria Agustina
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kubu Raya Maria Agustina/Foto: Nabila Els
Jakarta -

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat Maria Agustina memaparkan kebermanfaatan pelaksanaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerahnya. Kabupaten Kubu Raya merupakan salah satu dari tiga daerah di Kalimantan yang telah menghadirkan MPP.

Dirinya menyampaikan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan bersama jajarannya telah berkomitmen untuk memprioritaskan pelayanan publik. Hal ini yang menjadi alasan pembentukan MPP Kabupaten Kubu Raya sejak 28 November 2022.

"Dengan jumlah penduduk 600 ribu lebih, kami melihat kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik menjadi sebuah prioritas (bagi kami) dalam memberikan kemudahan dan percepatan," ujar Maria di sela-sela acara peresmian bersama 14 Mal Pelayanan Publik di Jakarta, Kamis (13/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kehadiran MPP menjadi salah satu metode untuk mendekatkan dan menyatukan layanan dari setiap elemen pemerintahan sehingga mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan publik. MPP Kubu Raya menyediakan ragam outlet pelayanan yang meliputi perizinan, kependudukan, perpajakan pusat dan daerah, BPN, Imigrasi, BPJS, PDAM, Samsat, Ketenagakerjaan, bahkan pelayanan kesehatan langsung yang gratis untuk masyarakat Kubu Raya.

Maria menyebutkan 95 persen pelaku usaha di Kubu Raya adalah mikro dan kecil. Adanya pelayanan perizinan di MPP memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM bahkan perusahaan besar.

ADVERTISEMENT

"Di sinilah kami memberikan layanan kemudahan khususnya agar para pelaku usaha ini mendapatkan legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha," papar Maria.

Ia mengungkapkan layanan perizinan ini tak hanya dilakukan secara langsung di MPP. Pihaknya juga memberlakukan sistem 'jemput bola' atau turun langsung ke tempat usaha masyarakat untuk mendampingi mereka mengurus legalitas.

Isu terkait perizinan yang berbelit-belit dan mahal dianggap sebagai halangan bagi masyarakat selama ini. Maka dari itu, lanjut Maria,MPP adalah solusi membantu pelaku usaha terutama UMKM. Birokrasi yang lincah juga menarik investor untuk menanamkan modalnya di daerah.

"Berkaitan dengan perpajakan, kependudukan, pertanahan sebagai lokasi usaha, (MPP) memberikan kemudahan dan percepatan sehingga pelaku usaha dan investor yang masuk ke tempat kita (Kabupaten Kubu Raya) tak perlu lagi ke banyak dinas dan cukup datang ke MPP," jelasnya.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kubu Raya, indeks kepuasan masyarakat mencapai 92.8%. Maria menjelaskan survei tersebut dilaksanakan melalui form digital yang disebar.

"Dari Januari hingga Juni kemarin, survei kepuasan tersebut membaik. Survei tersebut diisi oleh seluruh masyarakat setelah mereka mendapatkan pelayanan di MPP. Kita wajibkan setiap desk untuk menginformasikan setiap masyarakat untuk mengisi form," tuturnya.

Maria menyebutkan hadirnya MPP dalam hal peningkatan kesadaran perizinan bagi pelaku usaha di Kabupaten Kubu Raya begitu terasa. Menurutnya, ini menjadi indikator keberhasilan MPP dalam mendampingi masyarakat mendapatkan jaminan berusaha.

"Tahun kemarin (sebelum ada MPP), baru ada 5.000 UMKM yang memiliki NIB. Kini, (bertambah) 6.000 UMKM lainnya (turut) mengurus NIB," ungkapnya.

Totalnya, sudah ada 11.000 UMKM telah memperoleh perizinan NIB dari MPP Kabupaten Kubu Raya. Penguatan legalitas UMKM ini membuat pihak perbankan mudah memberikan kepercayaan dalam hal peminjaman modal Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Kubu Raya menjadi daerah dengan penyerapan kur tertinggi di Kalimantan Barat sebesar Rp 60 miliar di 2022 kemarin," sebut Maria.

Dari empat kategori pelayanan terintegrasi MPP, Kabupaten Kubu Raya telah mencapai tahap self-assessment dan sedang berproses untuk bertransformasi menjadi MPP Digital. Proses self-assessment nya masyarakat bisa dilakukan di berbagai aplikasi online.

"Seperti urusan perizinan di OSS-RBA, atau menggunakan siCANTIK Cloud untuk perizinan di luar OSS-RBA seperti izin untuk tenaga kesehatan. Sehingga, masyarakat tak perlu datang langsung ke MPP (untuk mengurus perizinan)," kata Maria.

Walau belum terintegrasi ke satu aplikasi, namun ia melanjutkan bahwa MPP Kubu Raya telah berproses menuju ke MPP Digital. Saat ini, MPP Kabupaten Kubu Raya baru menyatukan pelayanan publik tersebut ke dalam satu website dan tersedia seluruh layanan yang masyarakat butuhkan.

Terkait kendala, Maria menyampaikan awalnya keperluan untuk menyosialisasikan adanya MPP sebagai integrasi layanan kepada masyarakat luas menjadi tantangan tersendiri. Namun sekarang masalah tersebut sudah terkendali.

"Kendala yang telah lalu adalah (memikirkan) bagaimana MPP ini dapat lebih berdampak dan masyarakat lebih mengetahui adanya layanan publik yang menyatu di Kabupaten Kubu Raya. Jangan sampai masyarakat tak tahu adanya MPP atau tak mengerti bagaimana cara mengakses layanannya di website dan aplikasi," ungkapnya.

Maria berharap adanya inovasi MPP dan MPP Digital dapat terus mewujudkan kebutuhan masyarakat untuk menerima layanan publik secara cepat dan mudah. Ia juga berharap ke depannya akan ada integrasi pelayanan publik secara masif.

"Semoga inovasi-inovasi selanjutnya (yang dikeluarkan Pemerintah Pusat) tak hanya mengeluarkan aplikasi baru lagi, justru seharusnya integrasi pelayanan publik secara masif harus dilakukan pada satu portal saja. Jangan sampai banyaknya aplikasi yang kita gunakan justru mempersulit masyarakat," pungkasnya.


Hide Ads