Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat Maria Agustina memaparkan kebermanfaatan pelaksanaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerahnya. Kabupaten Kubu Raya merupakan salah satu dari tiga daerah di Kalimantan yang telah menghadirkan MPP.
Dirinya menyampaikan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan bersama jajarannya telah berkomitmen untuk memprioritaskan pelayanan publik. Hal ini yang menjadi alasan pembentukan MPP Kabupaten Kubu Raya sejak 28 November 2022.
"Dengan jumlah penduduk 600 ribu lebih, kami melihat kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik menjadi sebuah prioritas (bagi kami) dalam memberikan kemudahan dan percepatan," ujar Maria di sela-sela acara peresmian bersama 14 Mal Pelayanan Publik di Jakarta, Kamis (13/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kehadiran MPP menjadi salah satu metode untuk mendekatkan dan menyatukan layanan dari setiap elemen pemerintahan sehingga mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan publik. MPP Kubu Raya menyediakan ragam outlet pelayanan yang meliputi perizinan, kependudukan, perpajakan pusat dan daerah, BPN, Imigrasi, BPJS, PDAM, Samsat, Ketenagakerjaan, bahkan pelayanan kesehatan langsung yang gratis untuk masyarakat Kubu Raya.
Maria menyebutkan 95 persen pelaku usaha di Kubu Raya adalah mikro dan kecil. Adanya pelayanan perizinan di MPP memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM bahkan perusahaan besar.
"Di sinilah kami memberikan layanan kemudahan khususnya agar para pelaku usaha ini mendapatkan legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha," papar Maria.
Ia mengungkapkan layanan perizinan ini tak hanya dilakukan secara langsung di MPP. Pihaknya juga memberlakukan sistem 'jemput bola' atau turun langsung ke tempat usaha masyarakat untuk mendampingi mereka mengurus legalitas.
Isu terkait perizinan yang berbelit-belit dan mahal dianggap sebagai halangan bagi masyarakat selama ini. Maka dari itu, lanjut Maria,MPP adalah solusi membantu pelaku usaha terutama UMKM. Birokrasi yang lincah juga menarik investor untuk menanamkan modalnya di daerah.
"Berkaitan dengan perpajakan, kependudukan, pertanahan sebagai lokasi usaha, (MPP) memberikan kemudahan dan percepatan sehingga pelaku usaha dan investor yang masuk ke tempat kita (Kabupaten Kubu Raya) tak perlu lagi ke banyak dinas dan cukup datang ke MPP," jelasnya.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kubu Raya, indeks kepuasan masyarakat mencapai 92.8%. Maria menjelaskan survei tersebut dilaksanakan melalui form digital yang disebar.
"Dari Januari hingga Juni kemarin, survei kepuasan tersebut membaik. Survei tersebut diisi oleh seluruh masyarakat setelah mereka mendapatkan pelayanan di MPP. Kita wajibkan setiap desk untuk menginformasikan setiap masyarakat untuk mengisi form," tuturnya.