Pemerintah telah menetapkan Kalimantan Selatan (Kalsel), Bangka Belitung (Babel), Riau, Bali, dan Aceh sebagai pilot wilayah yang mengimplementasikan aplikasi I-Pubers hasil kolaborasi Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia (Persero). Aplikasi ini diklaim dapat mempermudah dalam menebus pupuk subsidi di kios.
Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia Panji Winanteya Ruky menjelaskan aplikasi I-Pubers banyak mengubah proses administrasi kios. Diketahui sebelumnya pemilik kios banyak mengisi formulir kertas pada proses penebusan. Namun kini administrasi langsung terekam dalam aplikasi.
"Jadi I-Pubers kolaborasi dari Kementan dan Pupuk Indonesia, kita digitalisasi kios supaya setiap transaksi di kios tercatat dan terekam secara digital. Semua yang tadinya manual yang kertas-kertas itu kita hapuskan," kata Panji dalam keterangan tertulis, Jumat (14/7/2023).
Hal tersebut ia sampaikan dalam acara diskusi publik dengan tema 'Aplikasi I-Pubers: Transformasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi' yang berlangsung di Universitas Lambung Mangkurat, Kalsel, Kamis (13/7) kemarin.
Dia mengatakan dengan aplikasi I-Pubers, nantinya setiap transaksi penebusan pupuk bersubsidi di kios akan langsung terekam secara realtime. Sehingga meningkatkan transparansi, serta memastikan ketepatan sasaran penerima pupuk bersubsidi.
"Aplikasi ini dapat memastikan peningkatan pelayanan publik, baik dari kios dan masyarakat bisa mudah melakukan penebusan dengan cukup membawa KTP saja," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Tommy Nugraha mengatakan aplikasI-Pubers menjadi upaya Pemerintah untuk memperbaiki tata kelola kebijakan pupuk bersubsidi. Melalui digitalisasi, pihaknya memastikan penebusan pupuk di kios tepat sasaran. Selain itu juga memastikan perbaikan pelaporan, penagihan dan ketelusuran transaksi.
Tommy menekankan akurasi data merupakan kunci utama dari keberhasilan kebijakan pupuk bersubsidi. Kementerian Pertanian sendiri saat ini sudah melakukan validasi ulang data calon penerima pupuk bersubsidi bersama dengan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, sehingga diharapkan tidak ada lagi data ganda pada penerima pupuk bersubsidi.
"Atas arahan Ombudsman, kami dengan PIHC dan Kemenko Perekonomian sudah berhasil mengintegrasikan T-pubers dengan Rekan menjadi I-Pubers, ini salah satu langkah luar biasa dan akhirnya terwujud, dan ini sedang diujicobakan termasuk di Kalimantan Selatan. Mudah-mudahan I-Pubers bisa memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi. Sebagai contoh, bagaimana mengelola kios bisa bersama-sama memenuhi syarat penebusan pupuk bersubsidi, bagaimana petani bagaimana syarat yang diperlukan, dan kami mengharapkan dinas bisa mensosialisasikan kepada petani," kata Tommy.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Prasarana dan Sarana Pangan dan Agribisnis Kemenko Bidang Perekonomian Ismarini mengapresiasi Kementerian Pertanian dan Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia yang telah mengimplementasikan aplikasi I-Pubers di kios pupuk bersubsidi.
"Kita butuh suatu sistem, sejak tahun 2022 Kemenko Perekonomian sudah berkoordinasi mengenai digitalisasi pertanian. Di tingkat kios akhirnya jadi I-Pubers, ini adalah sistem digitalisasi penyaluran dan penebusan pupuk bersubsidi," ungkap Ismarini.
Simak Video "Video Viral Nenek Terbaring di Ambulans Harus ke Kios untuk Beli Pupuk Subsidi"
(ncm/ega)