Syarief Hasan Desak Pemerintah Tanggung Jawab Bereskan Utang Istaka Karya

Yudistira Perdana Imandiar - detikFinance
Rabu, 02 Agu 2023 08:21 WIB
Foto: MPR
Jakarta -

Wakil Ketua MPR Syarief Hasan meminta pemerintah memperhatikan dan mencarikan solusi atas utang PT Istaka Karya yang telah merugikan kontraktor dan subkontraktor pelaksana. Ia menegaskan hal tersebut adalah tugas dan kewajiban negara memastikan iklim bisnis terjaga dan terpercaya.

Syarief menjabarkan segala bentuk kesepakatan bisnis diikat oleh perjanjian perdata yang berisi hak dan kewajiban. Syarief menegaskan PT Istaka Karya mesti bertanggung jawab atas kegagalan bayar, atau pemerintah harus mengambil alih dan memastikan kewajiban dipenuhi.

"Ini harus jadi pelajaran dan evaluasi besar-besaran praktik pelaksanaan proyek konstruksi di berbagai BUMN Karya. Perlunya pelibatan pihak swasta dalam proyek infrastruktur, namun jangan sampai pemerintah lepas tangan. Kita memahami bahwa bisnis konstruksi adalah salah satu penggerak ekonomi. Namun jika tidak ada mekanisme pertanggungjawaban yang jelas dan terarah, ini akan menjadi preseden buruk. Apalagi dengan giatnya pemerintah membangun berbagai infrastruktur, semoga ini tidak berulang," tutur Politisi Senior Partai Demokrat itu dalam keterangannya, Rabu (2/8/2023).

Menurutnya, langkah bersih-bersih BUMN seperti yang dikatakan Menteri BUMN adalah sesuatu yang baik. Namun, jika langkah tersebut justru menimbulkan duka bagi pelaku usaha, maka harus dievaluasi dan dicarikan jalan keluar. Jangan sampai mempailitkan BUMN, namun menimbulkan dampak negatif bagi pihak lain.

Syarief menyatakan perkara bisnis adalah soal kepercayaan dan pertanggungjawaban. Jika kasus PT Istaka Karya ini tidak ada solusinya, maka akan mungkin terjadi pada BUMN Karya lainnya.

Syarief yang merupakan Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY itu menegaskan pemerintah tidak boleh lepas tangan atas kewajiban PT Istaka Karya, termasuk utang kepada kontraktor dan subkontraktor. Hal itu ditegaskan dalam ketentuan Pasal 3 ayat (1) UU 40/2007 yang pada intinya adanya pertanggungjawaban pemegang saham. Dengan kata lain, utang tersebut juga ditanggung oleh negara selaku pemegang saham. Skema pelunasan utang adalah kewajiban pemerintah yang mesti dilaksanakan.

"Perkara PT Istaka Karya ini haruslah jadi otokritik bagaimana menempatkan BUMN sesuai dengan kapasitasnya. Memaksakan perusahaan melakukan berbagai proyek mercusuar dan megastruktur sangat rawan menimbulkan kerugian perusahaan, yang tentunya berdampak bagi pelaku usaha. Ujung-ujungnya negara yang mesti menanggung kewajiban. Pada akhirnya, segala bentuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan harus berlandaskan pada rasionalitas," ujar Syarief.



Simak Video "Video: Ahmad Muzani Bicara Usai KPK Usut Dugaan Korupsi di MPR"

(ncm/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork