Pentingnya Regulasi Keberpihakan buat Antisipasi Ancaman Project S TikTok

Pentingnya Regulasi Keberpihakan buat Antisipasi Ancaman Project S TikTok

Erika Dyah - detikFinance
Minggu, 06 Agu 2023 13:56 WIB
Syarief Hasan
Foto: Dok. MPR
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan meminta pemerintah menyiapkan atau merevisi regulasi terkait perdagangan melalui elektronik. Hal ini menyusul adanya tren penggunaan socio-commerce yang semakin digandrungi oleh masyarakat, salah satunya terkait Project S TikTok.

Menurutnya hal ini cukup mendesak karena Project S TikTok dinilai berpotensi mengancam keberlanjutan UMKM di Indonesia. Project S Tiktok adalah fitur yang disediakan dan dapat diakses oleh pengguna dengan membeli barang langsung dari China melalui aplikasi ini.

"Saya meminta pemerintah khususnya dan kita semua akan lebih mewaspadai perkembangan teknologi yang rawan mengancam pelaku UMKM di Tanah Air," tegas Syarief dalam keterangannya, Minggu (6/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukannya kita menolak perkembangan teknologi, namun bagaimana kita membuat regulasi keberpihakan, selain terus meningkatkan daya saing UMKM. TikTok atau aplikasi media sosial sejenis yang bertransformasi juga menjadi marketplace harus diatur agar tidak mematikan pelaku UMKM," sambung Politisi Senior Partai Demokrat ini.

Syarief mendesak pemerintah segera merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, regulasi ini belum mengatur terkait socio-commerce. Padahal penetrasi internet Indonesia semakin tinggi dari tahun ke tahun. Data We are Social (2023) mencatat ada 212 juta pengguna internet di Indonesia dengan durasi rata-rata 7 jam 42 menit.

Laporan perusahaan riset pasar Populix 'Omnichannel Digital Consumption Report 2023' juga menyebutkan 72 persen masyarakat Indonesia menggunakan internet untuk berbelanja, terutama melalui smartphone.

Sementara itu, Firma riset Statista mengungkapkan pengguna TikTok di Indonesia per April 2023 mencapai 113 juta. Syarief mengatakan data tersebut menunjukkan perubahan tren belanja konsumen yang semakin berbasis teknologi digital.

Ia menilai jika Project S TikTok atau yang sejenisnya tidak diatur, maka akan banyak warga Indonesia yang beralih berbelanja lintas batas (cross border) dan dapat mematikan produk lokal.

"Perkembangan teknologi digital harus kita antisipasi dengan peningkatan kualitas UMKM, literasi digital bagi pelaku UMKM. Namun regulasi keberpihakan juga sesuatu yang sangat penting," ujar Syarief.

"Tidaklah bijak membiarkan UMKM sendirian menghadapi arus perdagangan yang semakin terdigitalisasi. Perlu kebijakan afirmasi dan itulah tugas negara melindungi rakyatnya," tandasnya..

Untuk diketahui, Project S merupakan platform e-commerce yang diluncurkan oleh perusahaan induk TikTok, ByteDance. Diketahui, platform ini mulai beroperasi di pasar Inggris sejak 21 Juni 2023 lalu.

Berbeda dengan TikTok Shop yang beroperasi sebagai platform penjualan online, di Project S perusahaan akan langsung menjual dagangannya sendiri sehingga hal ini dinilai dapat menjadi ancaman bagi para pelaku UMKM.

(akn/ega)

Hide Ads