Digitalisasi Pengadaan Barang di Pemda, Pungut Pajak Bisa Sat Set

Digitalisasi Pengadaan Barang di Pemda, Pungut Pajak Bisa Sat Set

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 20 Agu 2023 13:10 WIB
Ilustrasi digital.
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tengah didorong di seluruh lapisan pemerintahan. Tujuannya agar sistem pemerintahan berjalan bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Salah satu dasar dari tata kelola SPBE ini adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.03/2022 tentang penunjukan pihak lain sebagai pemungut pajak dan tata cara pemungutan, penyetoran, dan/atau pelaporan pajak. Beberapa pemda sudah melakukan upaya ini salah satunya Pemprov Kalimantan Barat (Kalbar)

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Kalbar sudah menyelenggarakan sosialisasi implementasi peraturan tersebut dengan mengundang seluruh Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, dan Pejabat Pengadaan di Provinsi Kalimantan Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tujuannya agar meningkatkan transparansi dan efisiensi pengadaan barang dan jasa kebutuhan pemerintah melalui transformasi digitalisasi pengadaan barang dan jasa kebutuhan pemerintah dengan memanfaatkan kanal Toko Daring Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk belanja online.

"Saya menyambut baik kegiatan sosialisasi PMK Nomor 58/PMK.03/2022 yang diselenggarakan oleh Bidang Perbendaharaan BKAD Provinsi Kalimantan Barat dalam upaya memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pengelola keuangan, khususnya Bendahara Pengeluaran SKPD/ Bendahara Pengeluaran Pembantu unit SKPD serta para Pejabat Pengadaan SKPD," kata Kepala BKAD Kalbar Ahmad Priyono dikutip Minggu (20/8/2023).

ADVERTISEMENT

Menurutnya pejabat pengadaan di Provinsi Kalimantan dapat secara maksimal memanfaatkan mitra toko daring LKPP untuk belanja pengadaan kebutuhan pemerintah. Kemudian dan Bendahara Pengeluaran serta Bendahara Pengeluaran Pembantu dapat melakukan pembayaran secara online menggunakan ID Billing yang diterbitkan oleh marketplace mitra Toko Daring LKPP melalui Cash Management System (CMS) yang terhubung dengan Bank Kalimantan Barat.

"Dengan terlaksananya hal ini, bendahara tidak lagi perlu repot pungut dan setor pajak, dan target pendapatan pajak dari sektor pengadaan pemerintah diharapkan dapat tercapai," ucapnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat hingga kini telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam peningkatan efisiensi belanja pengadaan barang dan jasa kebutuhan pemerintah melalui metode e-purchasing. Hingga Juli 2023, Kalimantan Barat tercatat telah membukukan peningkatan transaksi hingga lebih dari 160% dibanding tahun sebelumnya.

"Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan pengelolaan anggaran pemerintah terkait pembelian produk dalam negeri dan produk usaha mikro, kecil dan koperasi dengan transformasi digital sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, dengan memanfaatkan marketplace yang telah menjadi mitra toko daring LKPP," ucap Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalimantan Barat Aswin Khatib.

Dalam implementasi pengadaan barang dan jasa melalui mitra Toko Daring LKPP ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjamin transparansi dan akuntabilitas, serta mengedepankan prinsip efisiensi anggaran. Selain itu, melalui SIPP, proses monitoring dan evaluasi pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pihak berwenang menjadi jauh lebih mudah.

(das/das)

Hide Ads