Jagat media sosial dihebohkan dengan seorang pejabat di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumdam Tirta Mukti Cianjur, Jawa Barat yang memamerkan harta kekayaan.
Perumdam Tirta Mukti Cianjur sendiri adalah Perusahaan Milik Daerah yang berada dibawah Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur. Mengutip dari website resmi Perumdam, Sabtu (26/8/2023) perusahaan itu bergerak dibidang jasa produksi dan distribusi Air Minum.
BUMD itu dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah No. 5/HUK/D21.2/1975 Tentang Didirikannya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) juncto Peraturan No. 17 Tahun 1986.
Pengesahannya pada tanggal 9 Agustus 1975 No. 34/AV/18/PERUD/ SK /1975, serta penerbitan Surat Keputusan Bupati untuk pelaksanaan operasionalnya No. 88/HK/021/1.PU.063/ 1976 tanggal 22 Juli 1976, dan dirubah dengan Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2014 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum.
Sebagai informasi, Perumdam Tirta Mukti Cianjur tengah menjadi sorotan usai pejabatnya diketaui memamerkan harta kekayaan. Terdapat beberapa video pejabat yang diketahui merupakan kepala cabang di Perumdam Cianjur kota itu tengah memamerkan kekayaannya.
Dalam video pertama yang berdurasi 18 detik, terlihat pejabat perempuan yang diketahui bernama Imas Maesaroh itu tengah menunjukkan lembaran uang pecahan Rp 100 ribu. Sedangkan di video lainnya Imas tengah menunjukkan koleksi emas 24 karatnya yang dipasang di jari-jarinya.
Video yang bersumber dari media sosial pribadi pejabat itu tersebar melalui pesan WhatsApp. Namun pasca tersebar video bahkan akun milik pejabat itu sudah menghilang.
Direktur Umum Ahmad Akbar, membenarkan jika perempuan yang berada dalam video tersebut merupakan pejabat di lingkungan Perumdam Tirta Mukti Cianjur.
"Iya dia kepala cabang di wilayah Cianjur kota," kata dia.
(ada/fdl)