Upaya pemerintah mengatasi polusi udara di DKI Jakarta bakal dilakukan lewat gedung-gedung pencakar langit. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menjelaskan, caranya dikenal dengan teknik modifikasi cuaca mikro.
Menurut Siti uap air akan dihembuskan dari gedung-gedung tinggi untuk mencuci polusi udara. Siti menyebut polusi udara umumnya berputar-putar di satu titik, polusi tersebut bakal membaik jika berhasil dicuci.
"Pekerjaannya oleh Pemda DKI, BRIN dan BMKG. KLHK juga mengikuti perkembangannya. Itu ada yang namanya teknik modifikasi cuaca mikro. Jadi dari gedung-gedung tinggi itu dihembuskan uap air. Sehingga dia juga akan mempengaruhi partikel itu," kata Siti dalam konferensi pers, disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/8/2023).
Teknik ini sudah dilakukan di Gedung Pertamina, Kawasan Gelora Bung Karno, dan gedung-gedung pemerintahan lain. Siti menyebut teknik ini cukup efektif mencuci polusi udara Jakarta.
"Kemarin dilakukan uji coba pada 27 Agustus, yaitu di Gedung Pertamina jalan Merdeka Timur, yang dekat dengan Masjid Istiqlal. Kemudian uji coba di kawasan GBK," lanjutnya.
"Dia ada alat mist generator, buatan BRIN. Butuh air 500 liter pakai pakai power 2.000 watt. Diuji dengan PM 2,5 memang turunnya signifikan. Dari angka 112 kira-kira itu turun menjadi angka 52 lah. Jadi turunnya banyak," tambahnya.
Siti menambahkan, di gedung-gedung tertentu juga akan ditambahkan semacam tirai air. Tirai air ini diharapkan bisa memberikan uap air.
"Ada lagi namanya tirai air. Tirai air itu sirkulasi air tapi perlu dipasang di teras-teras gedung besar yang menghadap ke ruang publik. Kalau sirkulasi air kaya air mancur, itu juga akan memberikan uap air sebetulnya. Sehingga itu juga bisa mempengaruhi," tuturnya.
Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta pemilik gedung di Jakarta mengikuti arahan Menteri LHK. Selain itu, diharapkan pemerintah daerah di Jabodetabek menanam pohon sesuai permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Semua gedung tinggi yang ada di Jakarta kami kumpulkan wajib yang diarahkan menteri LHK," pungkasnya.
(ily/rrd)