Erick Ungkap Dana Pensiun BUMN Bikin Kerugian Negara Rp 300 M, Ini 5 Faktanya

Ilyas Fadilah - detikFinance
Rabu, 04 Okt 2023 08:15 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyerahkan hasil audit dana pensiun (dapen) BUMN ke Kejaksaan Agung. Menurutnya langkah ini merupakan upayanya melanjutkan bersih-bersih di BUMN.

Adapun audit itu dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasilnya, Erick membongkar ada penyelewengan yang menyebabkan kerugian hingga Rp 300 miliar. Berikut sederet faktanya.

1. Penyelewengan 4 Dapen BUMN Bikin Rugi Rp 300 Miliar

Erick menjelaskan, pada tahap awal ada empat dapen yang diaudit, yaitu Inhutani, PTPN, Angkasa Pura I, dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food. Ditemukan ada kerugian mencapai Rp 300 miliar.

"Dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara Rp 300 miliar, dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan Kejaksaan. Artinya angka ini bisa lebih besar lagi," kata Erick dalam Konferensi Pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, dikutip Rabu (4/10/2023).

2. Erick Buka-bukaan 70% Dapen BUMN Tak Sehat

Dari 48 dana pensiun yang dikelola BUMN, Erick menyebut 70% di antaranya atau sekitar 34 dinyatakan tidak sehat. Atas temuan itu, ia meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu.

"Ternyata dari 48 dana pensiun yang dikelola oleh BUMN, itu 70% sakit. 34 bisa dinyatakan tidak sehat. Karena itu kita berkoordinasi waktu itu dengan Pak Jaksa Agung (ST Burhanuddin) walaupun belum secara formal, saya sampaikan pak ada indikasi seperti ini," bebernya.

"Dan Pak Jaksa Agung dan saya sepakat mendorong ditindaklanjuti tentu kepada BPKP untuk memastikan angka-angka ini," lanjutnya.

Setelah ada kasus Jiwasraya dan Asabri, Erick mengaku khawatir ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN. Atas dasar kecurigaan itu, Erick memerintahkan Kementerian BUMN untuk mengecek langsung dana-dana pensiun BUMN.




(ily/rrd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork