Pengadaan Barang Digital Rambah ke Sektor Layanan Kesehatan Daerah

Aulia Damayanti - detikFinance
Sabtu, 07 Okt 2023 09:19 WIB
Pameran Pengadaan Barang/Foto: Istimewa
Jakarta -

Sistem layanan kesehatan di daerah juga memanfaatkan digitalisasi dalam pengadaan barang. Hal ini dilakukan agar membuat layanan lebih transparan terlebih di era digitalisasi saat ini. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin, rumah sakit kelas A yang berlokasi di Kota Banjarmasin.

Transformasi digital di RSUD Ulin berawal pada 2022, ketika Bidang Kepegawaian RSUD Ulin berupaya untuk meningkatkan pelayanan internal terhadap kurang lebih 2.000 an pegawai mereka dengan mengembangkan SI WALUD (Sistem Informasi Kepegawaian BLUD).

Transformasi pengadaan digital di RSUD Ulin mengacu pada Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 01900/PSP/PBJ/2021 tentang Penggunaan Toko Daring/ Bela Pengadaan untuk Transaksi Belanja Langsung.

Selanjutnya RSUD Ulin secara khusus menerbitkan Keputusan Direksi RSUD Ulin Nomor 188.4/01519/Kep-KUM/2022 Tentang Unit Pengadaan Barang/ Jasa (UPBJ) Pada RSUD Ulin. Sebelum UPBJ didirikan, pengadaan barang/ jasa di RSUD Ulin hanya ditangani oleh beberapa pejabat pengadaan saja.

Kini pengadaan barang/jasa di RSUD Ulin ditangani oleh Unit Pengadaan Barang/ Jasa yang dipimpin ketua unit dan dibantu koordinator UPBJ dan sejumlah pejabat pengadaan. Pengadaan barang/jasa di RSUD Ulin dikelola dengan sangat terencana berdasarkan pengelompokan jenis barang/ jasa, seperti barang/ jasa umum, peralatan kesehatan, obat-obatan dan lain sebagainya.

"Semua kebutuhan pengadaan barang/jasa di RSUD Ulin harus dilakukan secara digital. Transaksi dengan nilai maksimum Rp 200 juta dilakukan di mitra Toko Daring LKPP. Dan transaksi barang/ jasa di atas Rp 200 juta per transaksi harus dilakukan melalui e-katalog. Hal ini kami pantau dan kawal melalui proses telaah dan persetujuan yang ketat hingga jenjang direksi. Hal ini semua kami lakukan untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas" ujar Wakil Direktur Administrasi Umum & Keuangan RSUD Ulin Agus Dyan Nur, dalam keterangannya, Sabtu (11/10/2023).

Transformasi pengadaan barang/ jasa di RSUD Ulin jelas merupakan praktik baik yang dapat menjadi tolok ukur dan tauladan bagi RSUD lain di tanah air. Dalam hal ini patut menjadi perhatian, memang diperlukan arahan dan kebijakan yang jelas dari pimpinan RSUD, selain pengawasan yang melekat dalam praktek sehari-harinya.

"Kami sangat senang memahami sistem dan teknologi platform marketplace yang kami kembangkan dapat mendukung dan mengakomodasi pengadaan digital di RSUD Ulin. Kami berkomitmen dan terbuka untuk mengupayakan solusi-solusi yang terbaik yang dibutuhkan bagi pengadaan digital di RSUD Ulin, dan juga bagi Rumah Sakit Umum Daerah lain di seluruh Indonesia" ungkap Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan, CEO & Co-Founder Mbizmarket.




(fdl/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork