Jakarta -
Tren e-commerce yang terus berkembang mengubah cara bisnis di seluruh dunia. Indonesia yang punya populasi besar dan semakin terkoneksi dengan internet menjadi peluang besar bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berkembang melalui platform belanja online.
Salah satu platform yang populer di Indonesia adalah TikTok Shop, yang telah menjadi tempat bagi banyak UMKM untuk memasarkan produknya. Namun, baru-baru ini terdapat pembatasan aktivitas jual beli di TikTok Shop, yang telah memicu perdebatan tentang dampaknya terhadap pertumbuhan UMKM.
Tren TikTok shop belakangan ini menyebar di kalangan masyarakat. TikTok menawarkan fitur jual beli online di mana pengelola akun dapat menjual barang secara langsung kepada masyakarat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
TikTok shop menawarkan harga miring dibandingkan toko-toko lainnya. Kekhawatiran muncul akibat tren TikTok shop yang kian melejit membuat konsumen beralih ke platform asal negeri tirai bambu ini.
Pedagang tanah abang pun mengeluh akibat dampak sepinya pelanggan akibat TikTok Shop. Kementerian Perdagangan melakukan revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 terkait penggunaan e-commerce sebagai praktik dagang. TikTok shop resmi ditutup di Indonesia berlaku dari Rabu, 4 Oktober 2023 lalu.
Belum lama ini pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi aktivitas jual beli di TikTok Shop. Beberapa alasan yang diberikan adalah untuk mengendalikan transaksi ilegal, melindungi konsumen dari penipuan, dan memastikan pajak dan regulasi bisnis yang benar diikuti.
Pembatasan aktivitas jual beli di TikTok Shop telah memicu perdebatan tentang dampaknya terhadap pertumbuhan UMKM di Indonesia. Sementara upaya untuk mengendalikan transaksi ilegal dan melindungi konsumen adalah langkah positif, penting untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak merugikan pertumbuhan UMKM.
Dengan kolaborasi dan solusi yang tepat, kita dapat menciptakan lingkungan di mana UMKM tetap dapat berkembang dan berkontribusi pada ekonomi Indonesia.
Selama ini, banyak orang lebih memilih untuk berbelanja di TikTok shop, karena ada banyak promo yang menggiur konsumen untuk membeli. TikTok shop menguntungkan para UMKM yang ingin mempromosikan barang lokal mereka sekaligus menjual produknya.
Para penjual UMKM menggunakan metode jualan live, karena metode ini dinilai sangat efektif untuk memasarkan jualan mereka. Pengguna aplikasi TikTok tentu sangat gemar menonton video-video yang ditayangkan, dan pada sela salah satu video pasti ada munculnya para UMKM berjualan secara live.
Lanjut ke halaman berikutnya
Secara otomatis, penonton TikTok langsung melihat Live tersebut, dan sebagian besar pasti tertarik untuk menonton Live tersebut dan melihat barang yang dijual atau dipromosikan. Metode ini sangat efektif sekali, karena langsung menarik perhatian penonton, dan sebagian besar penonton ingin membeli barang tersebut.
Tidak adanya TikTok shop, justru berdampak buruk pada pedagang lokal maupun UMKM. Disadari bahwa, TikTok shop membuat para UMKM terlihat di halaman utama aplikasi daripada brand atau merk yang sudah ternama.
Pemerintah resmi melarang praktik perdagangan secara online lewat platform media sosial alias social commerce pada 25 September 2023 lalu. Pemerintah Indonesia mengakui bahwa pelarangan kegiatan belanja di TikTok shop ini bertujuan untuk melindungi para pelaku UMKM atau Usaha Mikro Kecil Menengah dalam negeri.
Dengan melarang fitur TikTok Shop, pemerintah ingin mewujudkan persaingan dagang yang lebih adil antara UMKM dan pelaku bisnis yang memanfaatkan TikTok Shop untuk berjualan. Lewat aturan ini, pemerintah juga berharap dapat mengatur persaingan harga barang sehingga tidak ada pelaku bisnis yang membanting harga tanpa kontrol pemerintah.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan larangan tersebut akan tercantum dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
"Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung tidak boleh lagi. Dia hanya boleh untuk promosi seperti TV. TV kan iklan boleh, tapi TV kan tidak bisa terima uang kan. Jadi dia semacam platform digital. Jadi tugasnya mempromosikan," kata pria yang akrab disapa Zulhas itu.
Hilangnya TikTok shop membuat konsumen balik kembali ke barang-barang atau penjual produk yang sudah terkenal dan yang pasti lebih memilih barang impor dari luar negeri dengan alasan lebih bagus dan sudah ternama. Alasan lain, karena mereka lebih ingin menghemat waktu mencari barang yang merk yang sudah ada saja, tanpa harus mencari alternatif merk lain yang ada.
Seperti yang diketahui, alasan TikTok shop ditutup dilatarbelakangi keluhan para pedagang terhadap TikTok shop. Keluhan penjual dikarenakan penurunan penjualan.
Dengan adanya TikTok shop, konsumen lebih memilih berbelanja di TikTok karena menghemat biaya transportasi dan waktu. Selain itu, persaingan harga yang ketat menambah penurunan penjualan semakin merosot.
Beberapa produk di TikTok shop masuk dalam barang tidak kena pajak dan ada beberapa barang yang tidak seharusnya diimpor. Produk-produknya pun TikTok shop sangat murah dibanding harga pasar, sehingga merusak harga pasar suatu produk. Hal ini membuat para penjual tidak dapat menyaingi harga yang ditawarkan oleh TikTok shop.
Lanjut ke halaman berikutnya
Penutupan TikTok Shop berdampak positif terhadap ekosistem e-commerce untuk sementara waktu, kata pakar ekonomi Universitas Muhammadiyah, Bapak Jember Yohanes Gunawan. Beliau menyampaikan bahwa TikTok shop merupakan ancaman serius bagi industri e-commerce di Indonesia.
TikTok shop adalah gabungan hiburan dengan pengalaman belanja yang menjadi contoh nyata strategi manajemen adaptif di era sekarang. Dengan adanya TikTok shop yang memanfaatkan teknologi analisa big data untuk memberikan konten sesuai preferensi dan keinginan konsumen membuat perilaku konsumtif semakin melejit.
Dengan penyajian konten sesuai preferensi konsumen, membuat ketertarikan konsumen semakin meningkat terhadap barang yang ditawarkan. Hal ini yang mengarahkan konsumen terjerumus ke perilaku konsumtif.
Perilaku konsumtif dan tren merupakan hal yang saling berkaitan. Tren adalah fenomena populer yang memiliki momentum atau jangka waktu tertentu. Di zaman sekarang, era sosial media sangat berperan kuat dalam penyebaran teknologi termasuk tren.
Di mana sosial media menjadi wadah bermacam-macam tren kerap bermunculan. Mulai dari tren fashion, makanan, hingga sound TikTok saja, semua hal bisa jadi tren selama itu dikenal oleh mayoritas masyarakat dan mudah diingat.
Tren biasanya memiliki periode atau jangka waktu yang singkat. Tapi, jangka waktu setiap tren tentu berbeda-beda dan tidak dapat dipastikan.
Tren selalu berganti-ganti dan bersifat tidak tetap. Hal ini ada kaitannya dengan TikTok shop, di mana beberapa tahun lalu orang berbelanja online lewat e-commerce. Tapi, sekarang orang lebih memilih berbelanja di TikTok shop.
Dengan era sosial media yang gempur-gempuran menciptakan banyak tren. Diiringi juga oleh perilaku masyarakat yang mendukung tren tersebut membuat semakin banyak orang tergerak untuk mengikuti tren yang ada.
Sehingga setiap ada tren baru orang tergerak untuk mengikuti hal tersebut walaupun tidak butuh. Misalnya tren baju yang kerap berganti membuat orang membeli baju secara berkala menyesuaikan dengan tren yang berlangsung.
Berlangsungnya tren kerap diiringi oleh perilaku konsumtif. Menurut Sumartono (2002), perilaku konsumtif adalah membeli barang dan jasa tanpa pertimbangan rasional atau bukan atas dasar kebutuhan. Oleh karena itu, harus ada kesadaran dari masyarakat sendiri untuk mencegah perilaku konsumtif yang disebabkan tren.
Lanjut ke halaman berikutnya
Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah antara lain membuat skala prioritas, membuat anggaran belanja, membatasi diri dalam melakukan self-reward, menyusun target dan menabung. Dalam kasus ekstrim dimana perilaku konsumtif telah menjadi kecanduan, dapat melakukan konsultasi ke psikolog, melakukan refleksi diri, mengurangi pergi ke toko dan mall, atau menghapus aplikasi e-commerce dari gadget.
Penutupan TikTok shop telah memunculkan beberapa tantangan terutama bagi para pedagang UMKM yang telah bergantung pada platform TikTok shop untuk memasarkan produk mereka. Dalam mengatasi dampak negatif yang ditimbulkan, pemerintah berperan besar dalam mengambil tindakan solusi.
Pemerintah harus bisa mendukung UMKM untuk beralih ke platform e-commerce yang sah dan andal. Pelatihan dan edukasi digital juga harus disediakan agar UMKM dapat beradaptasi dengan perubahan tersebut.
TikTok Indonesia dapat mengoperasi kembalikan kembali fitur TikTok shop dengan mengurus syarat izin kepemilikan sebagai e-commerce dan patuh pada peraturan yang berlaku seperti yang dikemukakan oleh Kementerian Perdagangan.
Sebelumnya, TikTok indonesia memegang izin sebagai media sosial yang disalahgunakan menjadi lapak e-commerce. Oleh karena itu, TikTok harus mengurus izin sebagai e-commerce. Selain itu, TikTok shop harus mematuhi peraturan yang berlaku mengenai izin BPOM barang kosmetik dan makanan yang dijual.
Fredericus Jackson Stanley Laksana
Petrus Heryanto Evan Massora
Rachel Aileen Horo
Siswa SMA Kolese Gonzaga
Disclaimer: Artikel ini merupakan artikel opini yang dikirimkan masyarakat kepada redaksi detikcom. Isi dan gagasan dari artikel opini ini tidak menggambarkan maupun mewakili pandangan redaksi detikcom melainkan pandangan dari si penulis sendiri.
Simak Video "Video: Tren Pembelian Terlaris Selama Ramadan 2025"
[Gambas:Video 20detik]