Bukti transaksi eksternal adalah bukti yang didapat perusahaan melalui pihak luar yang mengeluarkan dan membuat bukti transaksi bersangkutan. Bukti dari transaksi eksternal antara lain, seperti nota, kuitansi, cek, bilyet, faktur dan lain-lain. Apa itu faktur? Faktur memiliki arti yang sama dengan invoice.
Namun, penggunaan invoice masih terdengar tidak familiar bagi sebagian orang. Nah, berikut ini penjelasan mengenai faktur, mulai dari pengertian, komponen, contoh, jenis, dan fungsinya yang berhasil detikFinance rangkum. Simak penjelasannya di bawah ini.
Apa itu Faktur?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), faktur adalah daftar barang kiriman yang dilengkapi dengan keterangan nama, jumlah, dan harga yang harus dibayarkan. Faktur juga disebut sebagai invoice. Sedangkan masyarakat umum mengenalnya sebagai kuitansi.
Dikutip melalui buku berjudul Otomatisasi Tata Kelola Keuangan (2018), faktur adalah perincian perhitungan dari penjualan barang secara kredit yang dibuat oleh pihak perusahaan atau penjualan dan diberikan kepada pembeli.
Atau secara sederhana, faktur adalah catatan transaksi pembelian atau penjualan secara kredit. Setiap perusahan atau bisnis memiliki bentuk faktur yang berbeda-beda, disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing perusahaan.
Faktur pada umumnya berisi bukti surat dagang atau jual beli yang memuat rincian mengenai barang atau jasa yang hendak dikirimkan kepada pihak-pihak tertentu atau bersangkutan. Faktur dibuat dalam dua rangkap, yaitu asli dan salinan.
Faktur asli biasanya akan diberikan secara langsung kepada pihak pembeli. Sedangkan untuk faktur yang salinan, akan dipegang oleh pihak penjual atau perusahaan. Faktur salinan yang diberikan kepada pihak perusahaan, akan digunakan sebagai bukti pencatatan atau pembukuan keuangan. Berikut ini informasi yang harus ada dalam faktur:
- Nama dan alamat dari perusahaan yang melakukan penjualan
- Nomor faktur
- Nama dan alamat dari pembeli
- Tanggal pemesanan
- Tanggal pengiriman
- Nama dari barang dan banyaknya barang yang akan dijual
- Rincian barang yang akan dipesan
- Jumlah harga
- Syarat melakukan pembayaran
- Nama dan tanda tangan dari penjual serta pembeli.
Ada beberapa contoh dalam faktur, yaitu:
- Faktur barang
- Faktur jasa
- Faktur penjualan
- Faktur pembelian
- Faktur pajak
- Faktur penagihan.
Jenis-jenis Faktur
Dikutip melalui buku berjudul Buku Pintar Pengurusan Perizinan & Dokumen (2008), berikut ini jenis-jenis faktur atau invoice.
1. Faktur Proforma
Faktur proforma adalah jenis faktur sementara atau faktur pengganti yang diberikan oleh pihak penjual kepada pihak pembeli, sebelum mengirimkan jasa atau barang. Faktur proforma diberikan dalam bentuk invoice biasa dari penjual kepada pembeli.
Faktur proforma biasa disebut sebagai faktur pengganti sementara. Hal ini dikarenakan, faktur proforma diberikan saat pengerjaan jasa atau pengiriman barang dilakukan secara bertahap.
2. Faktur Komersial atau Commercial
Faktur komersial adalah faktur yang berisi perincian mengenai keterangan dari sebuah barang atau jasa yang akan dijual dan harga dari barang tersebut. Faktur komersial berkaitan dengan transaksi untuk barang atau jasa. Faktur komersial dibedakan menjadi dua berdasarkan pada pihak yang bersangkutan.
- Faktur penjualan atau sales invoice
- Faktur pembelian atau purchase invoice.
3. Faktur Konsuler atau Consular
Faktur konsuler adalah faktur yang dikeluarkan oleh badan atau instansi resmi seperti konsulat atau kedutaan. Faktur konsuler dibuat khusus untuk mencatat berbagai macam perdagangan atau transaksi antar negara. Faktur konsuler memerlukan data yang lebih detail dibandingkan faktur jenis lainnya.
4. Faktur Biasa
Faktur biasa adalah faktur yang digunakan dalam dunia bisnis dan perdagangan. Faktur biasa juga disebut dengan faktur utuh. Faktur ini lebih mudah untuk digunakan dan dipahami oleh masyarakat awam dibandingkan faktur jenis lainnya. Hal ini dikarenakan, faktur biasa memiliki tampilan dan format yang lebih sederhana.
Fungsi Faktur
Faktur pada umumnya memiliki fungsi sebagai bukti transaksi atau bukti utang dari penjualan kredit antara pihak penjual dengan pihak pembeli. Berikut ini fungsi faktur dalam bisnis dan bagi perusahaan.
- Faktur dalam bisnis berfungsi sebagai bukti yang sah apabila jasa atau barang hendak dijual belikan kepada pihak lainnya
- Sebagai bukti sah untuk pembukuan keuangan
- Sebagai bukti laporan yang sah untuk tanda terima dan faktur pajak
- Sebagai penjamin kepastian hukum antara pihak penjual dengan pihak pembeli
- Sebagai arsip keuangan pihak penjual
- Sebagai salah satu bahan yang bisa dijadikan untuk menganalisis pola pembelian dari konsumen, sehingga dapat menentukan target dan jenis promosi yang akan dilakukan ke depannya.
Fungsi Faktur bagi Perusahaan
Faktur adalah salah satu dokumen penting yang harus dijaga oleh perusahaan. Selain itu, faktur tidak boleh dihilangkan oleh perusahaan, hal ini dikarenakan, faktur berisi transaksi jual beli yang sudah dilakukan sebelumnya. Berikut ini fungsi faktur bagi perusahaan:
- Sebagai sumber informasi atas tagihan pembayaran yang harus dilunasi oleh pembeli
- Sebagai informasi atas jasa atau barang yang akan didapatkan oleh pembeli
- Sebagai acuan atau pedoman, apabila terjadi sebuah kesalahan dalam melakukan transaksi jual beli, baik dari pihak pembeli maupun penjual.
Demikian yang dapat detikFinance sampaikan mengenai apa itu faktur, mulai dari pengertian sampai fungsinya. Semoga artikel bermanfaat!
Simak Video "Video Respons Wamendikdasmen soal Dugaan Jual Beli Kursi SPMB di Bandung"
(fds/fds)