Bikin Birokrasi Sat-set, Wapres Minta Seluruh Daerah Punya Mal Pelayanan Publik

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 06 Des 2023 13:44 WIB
Foto: Wapres Ma'ruf Amin (dok. YouTube Wapres)
Jakarta -

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar pelaksanaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Tanah Air dikawal ketat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan kementerian/lembaga (KL) terkait. Harapannya, nantinya seluruh daerah di tanah air akan punya MPP.

Ma'ruf Amin mengatakan, hingga saat ini telah terbangun sebanyak 175 MPP di Indonesia. Ia berharap, pada 2024 mendatang akan dibangun kembali sebanyak 156 MPP di kabupaten/kota.

"Harus dipastikan seluruh kabupaten/kota memiliki MPP. Hingga saat ini telah terbangun 175 MPP, sementara di 2024 diharapkan terbangun lagi 156 MPP baru," katanya dalam acara Apresiasi dan Penyerahan Hasil Evaluasi AKIP, RB, dan ZI, disiarkan secara langsung lewat Youtube KemenPAN-RB, Rabu (6/12/2023).

Lebih lanjut Ma'ruf Amin pun bercerita, dirinya mendapat respons positif dari para pemangku kepentingan hingga masyarakat menyangkut keberadaan MPP di daerah. Menurutnya, daerah yang memiliki MPP cenderung berada di zona hijau atau memiliki nilai kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang lebih tinggi dibandingkan daerah yang belum punya.

"Saya minta pelaksanaan MPP ini dikawal sehingga masyarakat luas bisa merasakan langsung manfaat pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terjangkau," imbuhnya.

Selain itu, ia juga berharap agar akselerasi pembangunan MPP menuju ke arah MPP Digital bisa terus digenjot. Dengan demikian, seluruh proses bisnis pelayanan bisa terintegrasi ke dalam satu sistem, sehingga masyarakat semakin dimudahkan lewat akses satu pintu dan satu akun.

"Proses transformasi digital ini penting untuk menjembatani apa yang diharapkan masyarakat dengan layanan yang diberikan pemerintah. Harapannya, pemerintah semakin dapat menyediakan layanan prima, dengan sederhana, andal, mudah diakses, adil, dan efektif," pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Kementerian PANRB telah menyederhanakan persyaratan fisik untuk pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerah. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendorong percepatan penyebaran MPP digital 100% di seluruh kabupaten/kota di Indonesia hingga 2024 mendatang.

Adapun per Oktober lalu, baru ada sekitar 163 MPP atau lebih dari 30% dari total kabupaten/kota yang mencapai 508 di Tanah Air. Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, salah satu perubahan kebijakannya ialah MPP tak perlu dibangun dari nol dalam bentuk gedung baru.

"Tadi kami berterima kasih teman-teman (pemda) yang sudah bangun besar. Tapi tidak usah besar karena butuh waktu lama. Gunakan gedung-gedung bekas, saya saksikan di beberapa tempat. Gedung bekas, nggak perlu gede, tinggal didesain sedikit, diintegrasikan layanannya," ujarnya, dalam Peresmian Bersama 10 MPP di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023).

Selain itu, pihaknya juga sudah merombak ketentuan luasan minimal MPP sehingga kini sudah tidak lagi ada patokan khusus. Anas juga berharap agar ke depan agar pemda mencari lokasi strategis yang dekat dengan pusat keramaian masyarakat. Hal ini dilandasi atas kondisi di sejumlah daerah, di mana MPP-nya berada di lokasi yang jauh.

"Tetapi harapan saya, ini kemarin saya banyak temui. Temen-temen bangun mewah tapi jauh dari pusat kerumunan orang. Nah ini eman, akhirnya orang yang mau ngurus harus naik angkot sehingga perlu cost. Kalau perlu, meskipun ruko, bapak bangun di tengah pasar, di tengah kota," kata Anas.

Lihat juga Video: MenPAN-RB Sebut MPP Digital Bisa Urus Pelayanan Publik Pakai HP






(shc/rrd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork