Ada Temuan BPK di 11 BUMN, Erick: Kalau Ada Korupsi Bawa ke Kejaksaan!

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 13 Des 2023 14:05 WIB
Foto: Kemenparekraf
Jakarta -

Menteri BUMN Erick Thohir buka suara mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 11 BUMN. Menurut Erick Thohir, temuan tersebut merupakan hal yang lumrah dan harus segera diperbaiki.

Erick menegaskan, jika ada korupsi maka pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke Kejaksaan.

"Itu temuan yang lumrah, saya rasa itu catatan pembukuan yang memang harus diperbaiki, tetapi kalau ada korupsinya kita bawa langsung ke kejaksaan," katanya usai menghadiri Perayaan Hari Ibu dan Peluncuran Employee Well-Being Policy, Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Erick mengatakan, temuan BPK itu harus ditindaklanjuti. Dia menambahkan, temuan BPK sendiri tidak semuanya merupakan kasus hukum.

"Ya temuan itu harus ditindaklanjuti, namanya audit, terus apa, menutup diri? Kita ini kan transparan dan good governance-nya ada dan kalau dilihat BPK itu, baca tindak lanjutnya, bukan semuanya kasus hukum," ungkapnya.

Untuk diketahui, BPK telah merilis hasil pemeriksaan yang dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023. IHPS I Tahun 2023 sendiri memuat ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan (LHP). Adapun rinciannya yakni 681 LHP Keuangan, 2 LHP Kinerja, dan 22 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).

Dalam keterangan tertulis BPK disebutkan, pada pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) di antaranya atas pendapatan, biaya, dan investasi pada 11 BUMN atau anak perusahaannya. Permasalahan signifikan antara lain pemberian uang muka perikatan perjanjian jual beli gas (PJBG) tidak didukung mitigasi risiko dan jaminan yang memadai. Selain itu, tarif layanan khusus sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM kepada pelanggan premium belum sepenuhnya diterapkan oleh PT PLN.

Lihat juga Video: Konstruksi Kasus Suap yang Menyeret Pj Bupati Sorong






(acd/rrd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork