Pedagang Khawatir Harga Cabai Rawit Tembus Rp 150 Ribu/Kg Setara Daging Sapi

Pedagang Khawatir Harga Cabai Rawit Tembus Rp 150 Ribu/Kg Setara Daging Sapi

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 18 Des 2023 14:42 WIB
Pedagang menyortir cabai rawit merah di Pasar Senen, Jakarta, Senin (26/6/2023). Harga cabai rawit merah naik menjadi sekitar Rp 50 ribu per kg.
Ilustrasi/Foto: Chelsea Olivia Daffa
Jakarta -

Ikatan Perdagangan Pasar Indonesia (IKAPPI) mengkhawatirkan jika pasokan cabai rawit merah tidak bertambah pada akhir tahun, harga komoditas tersebut bisa tembus Rp 150.000 per kilogram (kg) di DKI Jakarta.

Ketua Umum IKAPPI Abdullah Mansuri mengatakan, saat ini rata-rata di DKI Jakarta harga cabai rawit merah tembus Rp 120.000 per kg. Kemudian harga cabai lainnya juga terpantau naik seperti cabai tw atau merah besar tembus Rp 100 ribu per kg.

"Rata-rata cabai rawit Rp 90.000-120.000. Kemarin sempat naik itu cabai memang relatif masih Rp 100.000, kalau cabai keriting merah Rp 80 ribu-an," kata Mansuri kepada detikcom, Senin (18/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mansuri memprediksi kebutuhan capai pada akhir tahun ini mencapai 75%. Kemungkinan fase tingginya kebutuhan cabai ini pada 21-22 Desember 2023.

"Kita akan memasuki fase kenaikan pangan itu sekitar tanggal 21-22 Desember, asumsi saya dalam beberapa hari ke depan, harga tidak akan turun, bahkan ada kenaikan. Puncaknya itu tanggal 21 (Desember)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Jika produksi cabai dan pasokan masih minim ke pasaran, ia meyakini harga cabai akan terus naik. Dia khawatir harga cabai rawit merah bisa tembus Rp 150.000 per kg. Jika sampai segitu, harganya setara daging sapi.

Ia menyarankan pemerintah memberikan subsidi distribusi antar daerah untuk mengirimkan cabai dari daerah yang surplus atau baru panen ke daerah defisit (kekurangan stok).

"Nah kalau subsidi distribusi tidak dilakukan dan tidak ada barang di hari- hari itu, saya meyakini harga bisa tembus Rp 150.000 per kg. Iya setara harga daging, daging sapi sekarang Rp 140 ribu per kg,"ujar Mansuri.

Sementara, berdasarkan Panel Harga Pangan Nasional, harga cabai rawit merah secara rata-rata nasional Rp 82.840 per kilogram (kg). Harga tertinggi Rp 148.030 per kilogram (kg) di Kalimantan Utara. Sementara harga terendah ada di Papua Barat Rp 58.090 per kg.

Lalu harga cabai merah keriting secara rata-rata nasional Rp 62.560 per kg. Harga tertinggi Rp 101 ribu per kg di Kalimantan Utara dan terendah Rp 39.840 per kg di Aceh.

Jurus stabilisasi harga pangan di halaman berikutnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan ada berbagai cara dalam hal stabilisasi harga cabai rawit merah.

Salah satu upaya itu adalah mendorong mobilisasi pasokan dari daerah surplus ke daerah defisit untuk membangun pemerataan distribusi di seluruh wilayah.

"Kita mendorong pemerintah daerah untuk saling membangun kerja sama antar daerah (KAD) sehingga cabai di daerah yang masih produksi dan harganya stabil dapat mendistribusikan cabai ke daerah defisit atau daerah dengan harga cabai yang tinggi." ujar Arief dalam keterangannya.

Adanya penguatan kerja sama antar daerah (KAD) ini selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar terbangun konektivitas yang membuat produksi pangan di daerah surplus terdistribusi ke daerah defisit secara merata untuk menjaga kestabilan harga.

Arief menjelaskan pemerintah daerah bisa melakukan secara kerja sama tersebut dengan memanfaatkan dana APBD dan BTT (Belanja Tidak Terduga). Dia menyebut pemerintah daerah tidak perlu ragu untuk memanfaatkan dana tersebut untuk memobilisasi pangan di daerah masing-masing.

Selain itu, Arief mengatakan, melalui dana dekonsentrasi yang dialokasikan di Badan Pangan Nasional, Pemda provinsi dan kabupaten/kota terus menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM) di seluruh daerah. Hingga saat ini, total kegiatan GPM menyasar hingga 1.133 lokasi dengan rincian 257 lokasi di 35 provinsi dan 876 lokasi di 332 kabupaten/kota.

"GPM Serentak Nasional menggunakan anggaran pusat dan dana dekonsentrasi dari NFA yang diperuntukkan ke seluruh daerah. Kami harapkan, semua Kepala Dinas yang menangani urusan pangan dapat mengoptimalkan pemanfaatan anggaran dekonsentrasi tersebut untuk mendukung kegiatan stabilisasi pasokan dan harga pangan serta pengendalian inflasi di wilayahnya, mengingat saat ini sudah mulai memasuki akhir tahun," ujar Arief.


Hide Ads