Menteri KP Kaji Peluang Pembukaan Ekspor Benih Lobster

Samuel Gading - detikFinance
Senin, 18 Des 2023 21:13 WIB
Foto: Aulia Damayanti/detikcom
Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini sedang mengkaji peluang pembukaan keran ekspor benih lobster alias benur. Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan saat ini Vietnam telah menyampaikan minat untuk membeli benur dari Indonesia.

Tapi, pemerintah masih akan melihat dampak positif apa saja yang bisa dihasilkan dari kegiatan ekspor benur tersebut.

"Oh belum (dibuka), mereka (Vietnam)harus investasi atau budi daya di sini, budidaya dulu di sini supaya kita dapat manfaatnya juga dan kita bisa dapat multiplier effect-nya juga, baru kemudian kalau itu bisa dilakukan nanti kita kaji," ungkap Sakti di Ritz Carlton Pacific Place, Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).

Sakti menjelaskan, KKP berharap kerja sama antara Indonesia-Vietnam bisa dilakukan secara resmi tahun depan. Kerja sama dilakukan sebab Vietnam sampai saat ini sudah mendulang untung dengan memperoleh setidaknya US$ 2,5 miliar atau Rp 38 triliun (kurs 15.486) dari ekspor lobster.

Namun semua benih lobster tersebut, diketahui berasal dari Indonesia lewat jalur tidak resmi alias ilegal. Alhasil, kerja sama antar kedua negara pun dilakukan.

"(Kalau bisa) Secepat mungkin, tahun depan harus bisa dong, kan gini loh Vietnam itu ekspor lobsternya US$2,5 miliar, benurnya 100% dari Indonesia. Sementara saya tutup (izin ekspor), nah bocor kemana-mana," tegasnya.

Sebelumnya di Kantor Kementerian dan Kelautan Perikanan, Merdeka Timur, Senin (11/12), Sakti mengatakan Vietnam dipastikan membeli BBL secara resmi dari Indonesia. Ia mengaku sudah bertemu sejumlah petinggi negara dengan bendera bintang kuning tersebut.

"Kita ketemu Menteri Vietnam, itu 100% dari Indonesia (BBL). Kita minta Vietnam investasi ke sini. Sudah kita tawarkan dan ditindaklanjuti oleh dirjen, mudah-mudahan dalam waktu dekat begitu," ucapnya.

Sakti kemudian menjelaskan, bahwa sejumlah kementerian pun sudah mengirim nama sejumlah perusahaan yang bisa mengekspor BBL ke Vietnam. Kendati demikian, ia mengaku belum bisa menjelaskan hal itu lebih lanjut karena masih berproses.

"Ada beberapa menteri yang sudah mengirim rekomendasi perusahaan, saya belum tahu pasti. Tapi dalam beberapa hari ke depan sudah tahu," sambungnya.

Selain itu, Sakti menjelaskan bahwa berdasarkan hasil diskusinya dengan Menteri Pertanian dan Perikanan Vietnam, ia menjelaskan Vietnam membutuhkan sekitar 400 sampai 500 juta BBL. Harga setiap bibit ditaksir mencapai sekitar US$ 2 atau Rp 31.100 (kurs Rp 15.650) industri budidaya di Tanah Air, yang jug.

"Waktu saya bicara sama menteri pertanian dan perikanan Vietnam, saya ndlosor istilahnya, melihat sendiri, itu dengar-kira kira-kira sekitar 400-500 juta bibit. Harganya (setiap BBL) kira-kira sekitar US$ 2," jelasnya.

Diwawancarai terpisah, Direktur Pemasaran Direktorat Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSKP) KKP Erwin Dwiyana, mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji soal kebijakan tersebut.

Erwin menjelaskan, pembahasan pembukaan izin ekspor BBL masih terus dibahas karena berbagai pertimbangan. Mulai dari skema ekspor benur, penetapan kuota, dan kelembagaan hal tersebut.

"Masih ada skema yang pengaturan nanti siapa yang akan mengelola atau yang mengatur ekspornya dan sebagainya. Banyak sih yg harus (dibahas), termasuk kelembagaannya yg terutama.

Kendati demikian, ia mengatakan tidak menutup peluang regulasi itu rampung pada 2024.

"Ya saya kurang tahu ya (apakah selesai tahun depan, cuman mungkin pembahasan masih terus dilakukan sampai saat ini dan bisa jadi meluncur ke tahun depan," jelasnya.

Sementara Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan Perikanan TB Haeru Rahayu, mengatakan pihaknya sedang menggodok Peraturan Menteri khusus soal ekspor benur. Ia mengungkap, aturan itu sudah masuk tahap konsultasi publik.

Kendati demikian, ia pesimis aturan itu bisa selesai dan diundangkan pada 2024. Menurutnya, proses itu masih rigid.

"Ya kan kalau perubahan kebijakan, aturan, ada tahapannya. Dari Dirjen teknis ke Sekjen. Kita kan sudah konsultasi publik, baru, dikembalikan lagi ke kita, digodok lagi, baru setelah itu nanti ada namanya harmonisasi itu dengan Kementerian Hukum dan HAM," katanya.

"Baru konsultasi publik dan masih ada tahapan lagi," sambungnya.

Tapi, TB menambahkan salah satu pertimbangan pemerintah membuka ekspor benur adalah antaran ingin memberdayakan sumber daya alam di Tanah Air sendiri.

"Intinya banyak hal tapi salah satunya adalah kita juga ingin memberdayakan sumber daya alam di kampung sendiri. Itu Vietnam itu 99% asal benurnya dari Indonesia," pungkasnya.

Mencegah BBL Ilegal

KKP disebut membuka peluang kerja sama dengan pemerintah Vietnam dalam rangka mencegah BBL ilegal yang didatangkan ke Vietnam secara masif. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Adin Nurawaluddin, menyebut permintaan ekspor BBL ke Vietnam mencapai 600 juta ekor.

"Karena ini, lah, pak Menteri melihat potensi cukup besar. Daripada ada hal yang hilang kita mencoba berkomunikasi dengan pemerintah Vietnam, kita mendorong kerja sama government to government (G to G) antara Indonesia dan Vietnam," ucapnya dilansir dari Antara, Kamis (7/12/2023)

Ia menjelaskan bahwa kerja sama yang dibangun berupa peningkatan industri budidaya di Tanah Air, yang menjadi bagian dari lima program ekonomi biru KKP. Kelimanya adalah, perluasan kawasan konservasi, penangkapan ikan terukur, peningkatan budidaya berkelanjutan, pengelolaan wilayah pesisir pulau-pulau kecil, dan pengelolaan sampah plastik.

Budi daya lobster pun masuk dalam kebijakan peningkatan budidaya berkelanjutan. Adin menjelaskan hal itu diharapkan dapat mengedukasi masyarakat agar lobster tidak hanya ditangkap dan dijual langsung mentah-mentah.

"Kita sama-sama win-win solution dengan kerangka peningkatan industri budidaya lobster. Jadi secara investasi kita mengundang pelaku bisnis dari Vietnam ke Indonesia, jadi menumbuhkan industri budidaya lobster dari sisi etos kerjanya, ujarnya.

Sebelumnya berdasarkan catatan detikcom, Kebijakan ekspor benih lobster (benur) mengalami buka tutup di setiap era kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP). Berganti pemimpin, berganti pula kebijakan yang diambil dalam mengatur komoditas tersebut.

Ekspor benur ditutup di masa kepemimpinan Susi Pudjiastuti yakni pada 2014-2019. Dia melarang keras ekspor benih lobster lewat Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan Dari Wilayah Negara Republik Indonesia.

Namun pada masa kepemimpinan Edhy Prabowo, kebijakan ekspor benur dibuka lagi. Hal ini termaktub dalam Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah Indonesia. Aturan tersebut ditandatanganinya pada 4 Mei 2020. Setelah Edhy tertangkap KPK, kebijakan ekspor benur pun ditutup lagi oleh pemerintah.




(kil/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork