Kaleidoskop

18 Perusahaan Terkenal di RI yang Dihantam Badai PHK Sepanjang 2023

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 29 Des 2023 12:52 WIB
Foto: Ilustrasi PHK (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)
Jakarta -

Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) menghantam berbagai perusahaan di Indonesia dengan sangat keras. Bahkan hingga akhir 2023 ini, tercatat ada lebih dari dari 20 perusahaan yang telah melakukan PHK massal.

Kebijakan PHK diambil oleh sejumlah perusahaan Tanah Air ini karena berbagai alasan, mulai dari efisiensi hingga perusahaan mengalami kebangkrutan. Para pekerja yang di-PHK pun jumlahnya beragam mulai dari puluhan sampai ribuan.

Misalkan saja kasus PHK massal di industri tekstil yang melibatkan 6 perusahaan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, saat dihubungi detikcom pada Oktober 2023 lalu.

Menurunnya permintaan hingga menyebabkan fenomena PHK di industri tekstil dinilai karena banjirnya produk impor tekstil yang harganya lebih murah hingga mengambil alih pasar domestik. Di sisi lain, permintaan ekspor juga menurun karena adanya pelemahan ekonomi global.

Berdasarkan data KSPN, per September 2023 sebanyak 5.044 karyawan dari 6 perusahaan tekstil terdampak di mana 4.584 pekerja kena PHK dan 460 pekerja dirumahkan. Angka tersebut diprediksi bisa lebih besar karena banyak perusahaan tidak melaporkan saat melakukan PHK atau tutup pabrik.

Selain itu baru-baru ini juga sempat heboh PT Nestlé Indonesia yang pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya akibat program efisiensi di Pabrik Kejayan, Pasuruan, Jawa Timur. perusahaan dikabarkan karyawan Nestlé yang terkena PHK berjumlah 126 orang.

Perusahaan mengklaim semua karyawan telah memahami pentingnya program ini. Sementara itu proses PHK hampir selesai, yang mana hampir semua dari karyawan yang terdampak menerima penawaran pemutusan hubungan kerja yang ditawarkan dengan baik.

Selain dua kasus di atas, dalam catatan detikcom, berikut daftar panjang perusahaan yang melakukan PHK massal sepanjang 2023 di Indonesia:

1. Carsome Group

Perusahaan e-commerce mobil bekas, Carsome Group dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan di Asia Tenggara termasuk Indonesia dan Thailand. Keputusan itu disebut ditempuh Carsome untuk mengurangi biaya dan mengejar keuntungan.

Menurut salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Carsome telah mengurangi operasinya secara signifikan di Indonesia dan Thailand sejak terjun di pasar mobil bekas kedua negara pada 2017.

Perusahaan startup asal Malaysia itu sendiri dikabarkan memiliki sekitar 4.000 karyawan secara global. Namun tidak diketahui pasti jumlah karyawan di Indonesia yang terdampak pemangkasan tersebut.

2. Rumah.com

Berdasarkan keterangan dalam situs resminya, perusahaan asal Singapura PropertyGuru menutup situs properti rumah.com mulai 1 Desember 2023 setelah beroperasi selama lebih dari 10 tahun. Akibatnya 61 karyawan terkena PHK sebagai dampak dari penutupan startup ini.

3. Halodoc

Startup health tech Halodoc merupakan salah satu perusahaan asal RI yang melakukan pemutusan PHK massal terhadap sejumlah karyawannya. Namun perusahaan penyedia jasa konsultasi kesehatan online itu tidak menyebut berapa jumlah karyawan mereka yang akan dirumahkan.

VP Government Relations & Corporate Affairs Halodoc, Adeline Hindarto, mengatakan pemangkasan ini dilakukan akibat adanya perubahan besar dalam situasi makro ekonomi politik dan geopolitik global maupun domestik.

Untuk itu ia memastikan bila Halodoc akan memenuhi seluruh kewajibannya kepada seluruh karyawan terdampak. Adeline juga mengatakan bila pihaknya akan tetap memberikan perlindungan kesehatan bagi mereka yang ter-PHK hingga Desember 2023 mendatang.

4. Net TV

PT Net Visi Media Tbk atau NET TV merupakan perusahaan lain yang telah mengumumkan PHK massal terhadap sebagian karyawannya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia. Dikatakan PHK terjadi usai perseroan melakukan penyesuaian serta evaluasi, di mana salah satunya melakukan pengelolaan sumber daya manusia.

Alhasil, dampak dari kebijakan tersebut adalah perampingan karyawan alias PHK sekitar 30% dari total karyawan Perseroan. Proses PHK sendiri berlangsung pada 11-15 September 2023.

5. Hotel Garden Palace Surabaya

Hotel Garden Palace Surabaya yang dikelola PT Mas Murni (MAMI) telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga (PN) Surabaya dan melakukan PHK massal terhadap seluruh karyawan hotel. Mereka juga dinyatakan gagal dalam membayar uang pesangon sekitar 200 karyawan yang sebelumnya telah di-PHK.

6. Pluang

Platform investasi multi-aset, Pluang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10% karyawannya yang berbasis di Indonesia, Singapura, dan India. Hal itu dilakukan melihat perekonomian global yang masih berada dalam tekanan.

Co-Founder Pluang Claudia Kolonas mengatakan tingginya tingkat inflasi dan daya beli yang menurun berdampak negatif terhadap pasar dan menyebabkan permintaan rendah akan produk-produk investasi. Kondisi ini menuntut perusahaan untuk dapat terus beradaptasi secara cepat.

Karyawan yang terdampak PHK dipastikan akan mendapat haknya berupa kompensasi sesuai aturan ketenagakerjaan. Selain itu, perusahaan memperpanjang masa asuransi bagi karyawan yang terdampak beserta keluarga.

7. Waskita Beton Precast

Bekerja di perusahaan BUMN tidak menjamin tidak terimbas badai PHK, hal ini seperti yang terjadi di PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). Pada Agustus lalu perusahaan melakukan PHK massal kepada 600 karyawannya secara bertahap hingga akhir 2023.

Anak usaha Waskita Karya itu membeberkan sepanjang 2023 telah melakukan rasionalisasi jumlah pegawai secara bertahap menyesuaikan dengan berakhirnya masa kerja pegawai di seluruh divisi, dengan mempertimbangkan kondisi workload dan kinerja perseroan.

Adanya kejadian ini, perseroan memastikan seluruh proses produksi dan pengerjaan proyek akan berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak dengan para pelanggan. Kompensasi pegawai yang terdampak juga dipastikan dipenuhi sesuai aturan.

8. Bukalapak

PT Bukalapak.com Tbk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak kurang dari 5% karyawannya. PHK ini dilakukan pada Agustus 2023.

Direktur/Corporate Secretary PT Bukalapak.com Tbk, Teddy Nuryanto Oetomo menerangkan PHK ini menjadi bagian dari evaluasi terhadap kinerja perusahaan. Adapun hasil evaluasi tersebut termasuk produk, teknologi, proses, dan kebutuhan sumber daya.

Meski begitu emiten berkode saham BUKA itu memastikan proses PHK telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku dan semua karyawan yang terkena dampak PHK telah memperoleh kompensasi.

9. Lamudi

Perusahaan teknologi di bidang properti, Lamudi, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa departemen. Pengurangan karyawan ini dilakukan untuk memaksimalkan pertumbuhan dan meningkatkan efisiensi untuk mencapai keberlanjutan bisnis jangka panjang perusahaan.

Perusahaan melakukan PHK ini per 17 Juli 2023 atau sekitar 5 bulan yang lalu. Meski demikian, manajemen tak merinci jumlah karyawan yang terdampak PHK.

Perusahaan selanjutnya di halaman berikutnya.




(fdl/fdl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork