Jendela Copot Saat di Udara, AS Larang Terbang Boeing 737 MAX 9

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 07 Jan 2024 11:15 WIB
Ilustrasi/Foto: BBC Magazine
Jakarta -

Regulator Penerbangan Amerika Serikat (AS) atau The Federal Aviation Administration (FAA) melarang terbang sementara sejumlah pesawat jenis Boeing 737 MAX 9. Hal ini dilakukan untuk pemeriksaan keselamatan menyusul ledakan panel kabin yang memaksa Alaska Airlines mendarat darurat.

Insiden tersebut membuat badan pesawat terlepas dari sisi kiri pesawat ketika pesawat itu naik setelah lepas landas dari Portland, Oregon menuju Ontario, California pada Jumat (5/1). Pilot pun terpaksa berbalik dan mendarat dengan selamat bersama 171 penumpang dan enam awak di dalamnya.

"FAA mewajibkan inspeksi segera terhadap pesawat Boeing 737 MAX 9 tertentu sebelum mereka dapat kembali terbang," kata ketua FAA Mike Whitaker dikutip dari Reuters, Minggu (7/1/2024).

Pesawat itu diketahui baru beroperasi selama delapan minggu. Keputusan FAA ini jauh lebih ringan dari keputusan pelarangan terbang Boeing MAX secara global hampir lima tahun lalu menyusul dua kecelakaan di Ethiopia dan Indonesia yang menewaskan hampir 350 orang.

FAA mengatakan arahan inspeksinya mencakup 171 pesawat MAX 9 tetapi tidak menyebutkan berapa banyak pesawat yang memerlukan inspeksi baru atau apa persyaratan inspeksi yang tepat.

MAX 9 mewakili sekitar 220 dari 1.400 jet MAX yang dikirimkan kepada pembeli sejauh ini. Sebagian besar dari pesawat tersebut memiliki spesifikasi serupa dengan pesawat milik Alaska Airlines.

Boeing mengatakan pihaknya mendukung keputusan FAA. Beberapa regulator asing termasuk Tiongkok meminta rincian mengenai insiden tersebut.




(aid/rrd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork