Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto, mengaku ingin membuat dana abadi kebudayaan untuk menjaga, melestarikan, serta mendukung kebudayaan Indonesia. Usut punya usut, dana itu ternyata sudah dicanangkan pemerintah.
Awalnya dalam debat kelima Pilpres 2024 di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Prabowo mengatakan pihaknya ingin membangun dana abadi kebudayaan untuk mendukung kelestarian budaya Indonesia.
Menurut Prabowo, negara tidak hanya berfungsi sebagai regulator, tapi sebagai pemain aktif untuk menjaga dan melestarikan budaya Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami Prabowo dan Gibran, merencanakan dana abadi budaya untuk memberi dukungan semua, pelaku-pelaku budaya kita di semua bidang, ini adalah mutlak bagi kita," ucap Prabowo, Minggu (4/2/2024).
"Pemerintah harus di depan menjaga dan melestarikan semua budaya kita di semua bidang," sambungnya.
Usut punya usut, dana abadi kebudayaan telah ada selama ini. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor (Perpres) Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan.
Dikutip dari situs resmi Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dana abadi kebudayaan atau Dana Indonesiana, adalah anggaran yang telah disediakan pemerintah untuk mendukung perkembangan dan prestasi para budayawan Indonesia.
Selama beberapa tahun terakhir, Dana Indonesiana telah memberikan manfaat besar kepada para budayawan. Kebijakan pemberian Dana Indonesiana dibuat untuk mempermudah budayawan memperoleh pendanaan.
"Pengajuan proposal tidak hanya mencakup ide-ide, gagasan, dan inovasi baru, tetapi juga permintaan fasilitas yang diperlukan," tulis Kemendikbudristek.
Pengelolaan Dana Indonesiana sendiri melibatkan kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk mencapai sebanyak mungkin budayawan atau seniman.
Kepala Divisi Keuangan LPDP Juni Deamanita, menjelaskan LPDP mengelola Dana Abadi Kebudayaan dengan maksimal, mengamati instrumen investasi jangka pendek, dan jangka panjang untuk menghindari kerugian. Juni pun mengatakan bahwa LPDP memiliki mekanisme khusus untuk menyampaikan dana kepada penerima.
"Calon penerima dana yang disetujui oleh Kemendikbudristek akan mengajukan proposal yang kemudian akan diseleksi. Setelah proposal berhasil diverifikasi, pembayaran akan dilakukan berdasarkan jumlah tagihan," jelasnya.
Pada 2022 pemerintah telah mengalokasikan sebanyak Rp 3 triliun untuk Dana Indonesiana. Pada 2023, alokasi anggaran pun meningkat menjadi Rp 5 triliun yang akan dikelola oleh LPDP. Pencairan Dana Indonesiana sendiri biasanya dilakukan di akhir tahun.
"LPDP akan memastikan pembayaran kepada seluruh penerima dana abadi tepat waktu dengan syarat dan dokumen yang terpenuhi. Dana Indonesiana diharapkan dapat memberikan dorongan untuk merancang kegiatan budaya yang baik dan memiliki nilai jual yang tinggi," tulis Kemendikbudirstek.
(kil/kil)