Badan Pusat Statistik (BPS) buka-bukaan tidak melakukan survei Potensi Desa (Podes) selama dua tahun. Menurut Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, hal tersebut terjadi karena kebijakan pemblokiran sementara anggaran kementerian dan lembaga (K/L) alias automatic adjustment oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Padahal, Podes merupakan salah satu survei yang penting. Podes dilakukan untuk memperoleh berbagai macam informasi seperti infrastuktur, potensi ekonomi dan sosial, hingga data lainnya di tingkat desa.
"Memang tahun 2022 dan 2023 ada jeda kami istirahat, kami tidak menghasilkan Podes karena ada automatic adjustment. Jadi permasalahannya karena itu (automatic adjustment)," ucap Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam agenda Peluncuran Indeks Desa di Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Amalia Podes telah dilakukan setiap tahun sejak 2018, 2019, 2020, sampai 2021. Data yang diperoleh digunakan untuk dimanfaatkan seluruh stakeholder untuk mengambil kebijakan pembangunan desa, serta menjadi acuan dalam Indeks Desa.
"Sehingga 2018, 2019, 2020 dan 2021 bisa melihat series dari perkembangan data desa. Karena ini kami melihat betapa pentingnya data Podes untuk digunakan seluruh stakeholder," jelasnya.
Meski sempat berhenti selama dua tahun, Amalia mengatakan program pendataan Podes kembali dilanjutkan pada 2024. Setelah hasil survei Podes sudah dilakukan, Amalia menjamin pihaknya akan menyampaikan data tersebut kepada publik.
"Tahun 2024 data Podes akan kami hasilkan kembali, dan nanti di belakang bagaimana komitmen BPS untuk menghasilakan data podes akan kamI sampaikan," imbuhnya.
Sebelumnya berdasarkan catatan detikcom pemerintah melakukan kebijakan automatic adjustment sejak 2022 ketika dunia dihadapkan pada ketidakpastian akibat pandemi COVID-19. Dalam hal ini anggaran yang diblokir sementara berasal dari seluruh K/L dengan besaran 5% dari pagu belanja.
Automatic adjustment mengharuskan seluruh K/L untuk memblokir anggaran yang dinilai belum prioritas dilaksanakan di awal tahun. Dengan kebijakan ini, K/L diarahkan untuk memprioritaskan belanja yang benar-benar penting sehingga akan memiliki ketahanan untuk antisipasi jika harus dilakukan perubahan dalam menghadapi dampak ketidakpastian global.
"Automatic Adjustment bukan merupakan pemotongan anggaran. Ini merupakan strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik saat ini, melalui prioritas belanja." kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan tertulis, 17 Februari 2023 lalu.