Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengungkapkan skema penyusunan Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Pihaknya memastikan, penyusunan APBN 2025 mempertimbangkan transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo ke presiden berikutnya.
Prastowo mengatakan, skema penyusunan APBN 2025 mendatang serupa dengan penyusunan APBN 2014 silam. Dalam hal ini, yaitu saat masa pergantian kepemimpinan dari Susilo Bambang Yudhoyono ke Jokowi.
"APBN 2025 bertepatan dengan transisi pemerintahan di tahun 2024. Ini mirip dengan tahun 2014, saat transisi dari pemerintahan SBY ke Jokowi," katanya, melalui unggahan pada akun X (dulunya Twitter) pribadinya @prastow, dikutip Rabu (6/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, proses koordinasi dan komunikasi secara intens terus terjadi. Menurutnya, hal ini dibutuhkan justru demi memastikan keberlanjutan. Dengan demikian, sembari menunggu hasil Pemilu, pemerintahan saat ini mulai melakukan proses penyusunan RAPBN 2025 sesuai ketentuan.
Prastowo menjelaskan, Presiden Jokowi memimpin pembahasan asumsi, proyeksi, dan indikator ekonomi untuk APBN 2025. Kemudian sekaligus mempertimbangkan program Presiden terpilih, dengan tetap memperhatikan kondisi APBN dan kepentingan menjaga kesinambungan fiskal yang sehat.
"Hal ini tentu wajar dan realistis mengingat APBN 2025 akan dijalankan oleh pemerintahan baru. Mari terus kawal agar proses berjalan baik, transparan, dan akuntabel. APBN yang sehat merupakan pondasi penting bagi transformasi Indonesia untuk kesejahteraan bersama," ujarnya.
Lebih lanjut Prastowo menambahkan, penyusunan APBN merupakan ritual tahunan, diatur oleh UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan PP No. 17 Tahun 2017. Ia juga turut menjabarkan proses standar yang dilalui untuk penyusunan APBN 2025 dalam bentuk timeline.
Adapun proses standar penyusunannya ialah mulai dari proses internal pemerintah, sebagai berikut:
1. Penetapan tema, sasaran, arah kebijakan, dan prioritas pembangunan nasional
2. Penyusunan kapasitas fiskal
3. Reviu baseline/angka dasar K/L
4. Penyampaian KEM PPKF dan Ketersediaan Anggaran ke Presiden (Maret)
5. Pagu Indikatif (Maret)
6. Pagu Anggaran (akhir Juni, setelah pembicaraan pendahuluan dengan DPR)
7. Penelaahan RKA-KL (akhir Juli), Penyusunan Nota Keuangan (awal Agustus)
8. Penerbitan Perpres rincian APBN TA 2025 (setelah ditetapkan sebagai UU).
Selanjutnya sekitar bulan Mei dan seterusnya, dilanjutkan proses dengan DPR meliputi:
1. Penyampaian KEM PPKF ke DPR (minggu ketiga Mei)
2. Pembicaraan Pendahuluan RAPBN (Mei-Juni)
3. Penyampaian RUU APBN 2025 & Nota Keuangan ke DPR
4. Pembahasan RUU APBN 2025 & NK (Agustus-September)
5. Penetapan APBN TA 2025 (Oktober)
Sebagai tambahan informasi, Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dalam sejumlah hitungan cepat atau quick count. Sebelumnya, Prabowo sempat menyebut, dirinya akan dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang.
"Insyaallah, saya akan dilantik tanggal 20 Oktober," kata Prabowo di Mandiri Investment Forum 2024 di Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Dia meyakini, transisi akan berjalan mulus. Apalagi, pihaknya merupakan bagian dari tim Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Dan saya rasa transisi akan mulus karena sebagaimana Anda pahami dari 3 kandidat, tim saya sangat terbuka, dan kita adalah bagian dari tim Jokowi," katanya.
Di sisi lain, Paslon 02 ini belum resmi dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2024 lantaran proses perhitungan suara masih dilangsungkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Adapun proses rekapitulasi hasil penghitungan suara sendiri akan berlangsung dari 15 Februari - 20 Maret 2024.
(shc/rrd)