Sudah Sepakat dengan Sri Mulyani, Mentan Jamin Anggaran Pupuk Subsidi Cair

Sudah Sepakat dengan Sri Mulyani, Mentan Jamin Anggaran Pupuk Subsidi Cair

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 19 Mar 2024 14:13 WIB
Mentan Andi Amran Sulaiman didampingi Bupati Demak Eistianah usai meninjau sawah terendam banjir di Desa ngaluran, Kecamatan Karanganyar, Demak, Senin (12/2/2024).
Foto: Mochamad Saifudin/detikJateng
Jakarta -

Menteri Pertanian Amran Sulaiman buka-bukaan soal rencana tambahan kuota pupuk subsidi bagi petani tahun ini. Amran mengatakan dalam waktu dekat Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal meneken ketetapan anggaran atau Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) penambahan kuota pupuk subsidi.

Bila ketetapan DIPA-nya sudah keluar maka pupuk subsidi tambahan bisa segera disalurkan kepada para petani. Namun, ketika ditanya kapan waktu tepatnya DIPA diterbitkan, Amran cuma bilang dalam waktu dekat.

"DIPA-nya mau keluar sesuai kesepakatan kita dan Menteri Keuangan akan mengeluarkan DIPA dalam waktu dekat," kata Amran di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amran menjelaskan awalnya kuota pupuk subsidi sesuai APBN yaitu setara 4,7 juta ton per tahun, namun mulai tahun ini jumlahnya akan ditingkatkan sebanyak 2 kali lipat menjadi 9,55 juta ton.

Dia menegaskan anggaran yang dibutuhkan untuk peningkatan kuota pupuk subsidi ini sudah tersedia. Namun dia tidak merinci berapa tepatnya anggaran yang disiapkan, Amran cuma bilang anggaran pupuk subsidi akan mengikuti harga pasar pupuk.

ADVERTISEMENT

Besaran anggarannya sendiri akan dihitung langsung oleh PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).

"Kita cerita kuantum (kuota pupuk), biasanya kalau anggaran harga bahan baku naik volumenya turun kasian petaninya. Jadi kita sepakat itu volume tiap tahun itu akan tetap 9,44 juta ton. Anggarannya terserah harga pasar, harga bahan baku dan seterusnya, itu di susun oleh PT PIHC (Pupuk Indonesia Holding Company)," papar Amran.

Amran sendiri sebelumnya sempat dicecar anggota DPR soal realisasi tambahan kuota pupuk subsidi ini. Awalnya, Amran menuturkan pemerintah sudah menyetujui hal tersebut dalam Rapat Terbatas (Ratas) dan Rapat Koordinasi Terbatas yang sudah terlaksana dua kali pada Desember lalu.

Namun yang jadi persoalan, hal itu sampai saat ini belum terealisasi. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) alokasi pupuk subsidi belum dikeluarkan.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah anggota Komisi IV DPR RI lantas mencecar Amran, salah satunya Ono Surono dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia mempertanyakan siapa yang berwenang mengeluarkan SK tersebut.

"Disetujui saat ratas tapi belum ditindaklanjuti. Nah saya mau tanya, siapa yang berwenang mengeluarkan surat (SK) itu?" tanya Ono.

"Keuangan (Menteri Keuangan)," lanjut Amran.

"Menteri Keuangan (Menkeu) seperti apa pak Menteri sekarang dengan Menteri Keuangan?" tanya Ono kembali.

Amran kemudian menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan Menkeu termasuk soal Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Namun, Amran menjelaskan ABT tidak masuk karena waktu yang mepet. Ia pun menjelaskan bahwa El Nino bahwa Indonesia tidak mengenal darurat anggaran.

Menanggapi hal tersebut, Ono kemudian heran jika persetujuan sudah dikeluarkan tapi belum direalisasi. "Apakah memang saat ratas hanya diketok semuanya setuju tapi uangnya nggak ada? Kalau uangnya nggak ada mau cari di mana?" tegasnya dengan suara tinggi.

Ono lantas mengatakan heran melihat hal itu sulit dieksekusi. Padahal, ia mencontohkan kebijakan pembagian pupuk berdiskon gampang dilakukan. Ia mempertanyakan siapa yang bisa menekan Menteri Keuangan.

"Siapa atasannya bu Menteri Keuangan? Siapa yang bisa menekan Menteri Keuangan?" tanyanya lagi.

"Bukan, Menkeu itu mitra. Yang bisa menyampaikan bapak Presiden. Saya tidak bisa paksa dia, kami sudah ratas tiga kali dan sudah diputuskan, Menteri Keuangan hadir," ungkapnya.

"Berarti hanya Tuhan, lah, yang bisa menekan Joko Widodo," pungkas Ono.

(hal/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads