RI Gandeng Vietnam, Cegah Penyelundupan Benih Lobster Ilegal

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 23 Apr 2024 15:27 WIB
Foto: Dok. KKP
Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah melakukan perubahan tata kelola hingga penguatan hubungan diplomasi perikanan antarnegara demi mengurangi praktik penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL). Ditaksir kerugian yang disebabkan aktivitas ilegal tersebut tembus hingga triliunan rupiah setiap tahunnya.

Langkah ini diwujudkan melalui pelaksanaan penerapan regulasi terkait lobster yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunus spp.).

Dalam Pasal 3 Ayat 1 peraturan tersebut disebutkan, pembudidayaan benih bening lobster (BBL) atau benur dapat dilakukan di Indonesia dan/atau luar wilayah Indonesia. Adapun kerja sama yang tengah digenjot dalam hal budidaya lobster ini ialah dengan Vietnam.

Salah satu alasan kerja sama tersebut digenjot ialah karena selama ini 100% bibit lobster di Vietnam diperoleh dari RI secara ilegal. Hal ini sebelumnya sempat disinggung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono.

"Belum, tapi intinya kan itu lobster kita, kita nggak dapet apa-apa. Di Vietnam itu luar biasa besarnya dan 100% ilegal dari Indonesia. Jadi kan sayang kalau Indonesia nggak bisa dapet apa-apa," kata Trenggono ditemui usai mengisi kuliah umum di UGM, Sleman, DIY, Rabu (6/3/2024).

Atas hal inilah, ia mengupayakan untuk bisa bekerja sama lewat jalur resmi dengan Vietnam. Harapannya, langkah ini dapat menekan praktik penyelundupan BBL, membuka pintu investasi budidaya lobster modern di Indonesia, transfer teknologi hingga etos kerja yang selama ini diterapkan pembudidaya di Vietnam ke Indonesia.

Vietnam Lakukan Pengetatan Impor Ilegal

Di sisi lain, sejak kuartal akhir 2023 Vietnam sendiri terus melakukan pengetatan impor ilegal BBL. Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan (Ministry of Agriculture and Rural Development/MARD) pada September lalu mengeluarkan dokumen resmi yang meminta Komite Rakyat (People's Committees) di provinsi dan kota untuk mencegat perdagangan, impor, dan pengangkutan bayi lobster secara ilegal.

Dalam dokumen itu tertulis, warga dan pelaku usaha melaporkan bahwa bayi lobster telah diangkut secara ilegal dan diimpor ke Vietnam melalui jalur darat dan udara, terutama di bandara internasional seperti Nội Bài dan Tân Sơn Nhất dan melalui beberapa daerah yang berbatasan dengan Kamboja. Bayi lobster yang diimpor secara ilegal menimbulkan risiko patogen, yang berdampak buruk pada sektor udang Vietnam

"MARD meminta Komite Rakyat di tingkat provinsi dan kota untuk secara serempak melaksanakan langkah-langkah sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan Hewan dan dokumen hukum yang memandu penerapan Undang-undang tersebut, dan secara efisien mencari solusi spesifik," dikutip dari Vietfish Magazine, dirilis pada September 2023 lalu.

Atas hal ini, MARD mengimbau agar bandara dan gerbang perbatasan harus sering dipantau dan dikendalikan agar dapat mendeteksi dan menangani secara tepat waktu, siapa saja yang melakukan penjualan ilegal dan impor bayi lobster ke Vietnam.

Lalu dikutip dari media lokal Vietnam Quang Binh, Tak lama berselang, Komite Rakyat di tingkat provinsi juga mengeluarkan surat resmi yang meminta departemen, cabang, unit, dan daerah untuk memperingatkan organisasi dan individu agar tidak membantu kegiatan, bisnis, dan pengangkutan hewan dan produk yang diselundupkan ke provinsi tersebut.

Selain itu, DPRD kabupaten, kota, dan kota perlu menggalakkan propaganda tentang bahaya penyakit pada hasil budidaya perairan, khususnya penyakit yang disebabkan oleh bibit lobster selundupan. Harapannya, masyarakat bisa mengetahui dampak buruknya.




(shc/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork