Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengapresiasi Tim Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) TNI AL yang menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Perairan Jambi, Jumat (10/5) yang lalu. Ada 52 boks benih bening lobster senilai Rp 46,8 M yang berhasil diamankan.
Di dalam barang bukti 52 boks tersebut terdapat 277.800 ekor benih bening lobster jenis pasir dan mutiara dengan 1 boks berisi 300 kantong plastik yang berisikan 200 ekor benih bening lobster. Diperkirakan kerugian negara dari praktik ilegal ini sebesar Rp 46,8 miliar.
Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto memberikan apresiasi kepada jajaran TNI AL yang berhasil mengamankan upaya penyelundupan benih bening lobster ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas nama Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengucapkan terima kasih kepada semua jajaran TNI AL yang telah berpartisipasi menjaga aset alam kita, karena BBL ini adalah aset dalam negeri kita," tutur Doni Ismanto kepada awak media saat konferensi pers penggagalan penyelundupan benih lobster di Lantamal III, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Doni mengatakan di luar negeri benih bening lobster bisa bernilai di kisaran US$ 1-2, sehingga ia berharap sinergi antara KKP dan TNI AL bisa terus diperkuat untuk mencegah adanya penyelundupan BBL.
"Lobster ini kan nggak lama (masa hidupnya), jadi kami sekali lagi harus memberikan apresiasi kepada TNI AL. Karena membuat BBL ini bisa hidup sejak ditangkap, itu upayanya berat, re-oksigen, air laut dan menstabilkan itu tidak gampang," ungkapnya.
Sementara itu, Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan mengatakan TNI AL sebelumnya juga menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp 15 M di Banyuasin, Sumatera Selatan. Dari situ tim TNI AL mengembangkan informasi akan adanya penyelundupan benih lobster ke luar negeri pada tanggal 10 Mei.
Adapun penangkapan kali ini bermula dari Tim Gabungan yang melaksanakan pengamatan di Perairan Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur pada Kamis (9/5) malam. Sekitar pukul 23.17 WIB, tim gabungan melihat kapal kayu mencurigakan yang ditutupi terpal melintas di perairan lambur menuju ambang laut yang termonitor tim penyekatan.
Saat tim melakukan pengamatan serta pengejaran terhadap kapal, pelaku justru menambah kecepatan sehingga petugas terus melakukan pengejaran dan memberikan 1 tembakan peringatan. Namun, pelaku tidak menghiraukan tembakan peringatan, sehingga petugas harus melepaskan tembakan peringatan kedua.
Dari operasi tersebut, petugas juga mengamankan 1 unit kapal kayu jenis Pompong GT3 yang digunakan empat pelaku berinisial MS (31), SL (42), HT (30) dan MR (23) untuk menyelundupkan benih bening lobster tersebut yang rencananya akan dibawa ke Singapura.
"Keempatnya merupakan warga setempat, mereka adalah petani dan di dalam (kapal) kita temukan 52 boks yang diduga benih lobster. Jadi yang sebelumnya kita tangkap belasan dus, ini kita tangkap 52 boks," imbuh Sandy.
Saat ini, lanjut Sandy, para pelaku kali ini sudah diamankan untuk dilaksanakan pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
(prf/ega)